Divisi Perencanaan, Data & Informasi KIP Aceh Tengah Gelar Rapat Rekapitulasi DPB, Berikut Update Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Aceh Tengah Periode Januari 2022

KIP Aceh Tengah – Dalam rangka mewujudkan daftar pemilih pemilu dan pemilihan yang berkualitas, KIP Kabupaten Aceh Tengah terus berupaya melakukan pemutakhiran daftar pemilih atau yang lebih dikenal dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Oleh karena itu, KIP Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan Rapat Internal Penyandingan dan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari 2022, di Aula KIP Aceh Tengah, Senin, 31 Januari 2022 kemarin.

Rapat tersebut dibuka oleh Ketua Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tengah, Sertalia, S.Pd. Selanjutnya, Komisioner Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Marwansyah, S.Hi memaparkan terkait hasil DPB Periode Januari 2022.

Rapat itu juga dihadiri oleh semua Komisioner serta Sekretaris KIP Aceh Tengah, M.Sofyan, M.Si didampingi Kasubbag pada lingkungan KIP Kabupaten Aceh Tengah.

Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Marwansyah menyampaikan tentang hasil rapat koordinasi DPB dengan Satker KIP se-Aceh, dari hasil rapat tersebut ia mengatakan penyusunan DPB pada tahun 2021 berbeda dengan tahun 2022.

“Pada tahun 2021 penyusunan DPB tidak menggunakan Berita Acara (BA), sedangkan di tahun ini menggunakan BA dalam bentuk rapat koordinasi,” kata Marwan.

Kemudian, Marwansyah memaparkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) kepada seluruh peserta rapat koordinasi tersebut.

Dalam paparannya Marwansyah mengatakan jumlah pemilih pada bulan Januari 2022 bertambah sebanyak 137.640 pemilih dari sebelumnya pada Desember 2021 jumlah pemilih hanya 137.513 yang berarti bertambah sebanyak 127 orang dalam kurun waktu satu bulan dengan rincian Pemilih Laki-Laki: 68.664 Orang dan Perempuan: 68.976 orang.

Berikut rincian hasil rekapitulasi Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DPB) KIP Kabupaten Aceh Tengah Periode Januari 2022 dari 295 Desa/Kelurahan: Laki-Laki sebanyak 68.664 orang, Perempuan sebanyak 68.976 orang dengan total DPB 137.640 pada periode Januari 2022.

Untuk Pemilih Baru total 253 Orang dengan rincian laki-laki sebanyak 130 orang dan perempuan 123 orang. Sedangkan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 126 orang dengan rincian laki-laki 67 orang dan perempuan 59 orang.

Kegiatan pemutakhiran data pemilih terus dilakukan KIP Kabupaten Aceh Tengah, yang setiap bulannya menggelar rapat rekapitulasi pemutakhiran DPB. (Tama/TekHub)***

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 188 Kali.