Hari ke-14, Partai Lokal Aceh SIRA Ajukan Bakal Calon Anggota DPRK ke KIP Aceh Tengah
KIP ACEH TENGAH - Partai SIRA mengajukan Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tengah pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KIP Aceh Tengah.
Dokumen Pengajuan dilakukan oleh Ketua Partai SIRA Kabupaten Aceh Tengah, Jaffarudin didampingi Sekretaris dan Pengurus lainnya, pada pukul 11.53 WIB.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KIP Aceh Tengah Sertalia, Anggota KIP Aceh Tengah Mukhlis, Marwansyah, Sunardi, dan Iwan Bahagia SP, serta Sekretaris KIP Aceh Tengah M. Sofyan di Aula Kantor KIP Aceh Tengah.
Partai SIRA merupaka Partai Lokal Aceh pertama yang mengajukan 30 orang Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tengah, dengan rincian Tujuh Bacalon di Dapil Aceh Tengah 1, Tujuh Bacalon di Dapil Aceh Tengah 2, Delapan Bacalon di Dapil Aceh Tengah 3, dan Delapan Bacalon di Dapil Aceh Tengah 4.***(HUMAS)