Hari ke-14, Partai Ummat Ajukan Bakal Calon Anggota DPRK ke KIP Aceh Tengah

KIP ACEH TENGAH - Partai Ummat mengajukan Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tengah pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KIP Aceh Tengah.

Dokumen Pengajuan diserahkan oleh Ketua Partai Ummat Kabupaten Aceh Tengah, Wajadal Muna didampingi Sekretaris dan Pengurus lainnya, pada pukul 21.26 WIB.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KIP Aceh Tengah Sertalia, Anggota KIP Aceh Tengah Mukhlis, Marwansyah, Sunardi, dan Iwan Bahagia SP, serta Sekretaris KIP Aceh Tengah M. Sofyan di Aula Kantor KIP Aceh Tengah.

Partai Ummat mengajukan 30 orang Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tengah, dengan rincian Tujuh Bacalon di Dapil Aceh Tengah 1, Tujuh Bacalon di Dapil Aceh Tengah 2, Delapan Bacalon di Dapil Aceh Tengah 3, dan Delapan Bacalon di Dapil Aceh Tengah 4.***(HUMAS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 146 Kali.