Hari ke-14, PNA Ajukan Bakal Calon Anggota DPRK ke KIP Aceh Tengah

KIP ACEH TENGAH - Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tengah pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KIP Aceh Tengah.

Dokumen Pengajuan dilakukan oleh Ketua PNA Kabupaten Aceh Tengah, Zamani didampingi Sekretaris dan Pengurus lainnya, pada pukul 17.23 WIB.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KIP Aceh Tengah Sertalia, Anggota KIP Aceh Tengah Mukhlis, Marwansyah, Sunardi, dan Iwan Bahagia SP, serta Sekretaris KIP Aceh Tengah M. Sofyan di Aula Kantor KIP Aceh Tengah.

PNA mengajukan 36 orang Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tengah, dengan rincian Delapan Bacalon di Dapil Aceh Tengah 1, Delapan Bacalon di Dapil Aceh Tengah 2, Sepuluh Bacalon di Dapil Aceh Tengah 3, dan Sepuluh Bacalon di Dapil Aceh Tengah 4.***(HUMAS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 136 Kali.