KIP Aceh Tengah Ajak Semua Elemen Masyarakat Sukseskan Coklit Pilkada
Takengon | Sebanyak 595 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Aceh Tengah resmi dilantik, Senin (24 Juni 2024).
Pelantikan itu merupakan langkah penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan terverifikasi dalam suksesi pemilihan kepala daerah.
“Peran Pantarlih sangat vital dalam menjamin keakuratan data pemilih. Kita berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” kata Wen Yusri Rahman, Kadiv Perencanaan, data dan Informasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, saat menghadiri pelantikan Pantarlih di Kampung Takengon Timur.
Dalam menjalankan tugasnya, kata Wyra, Pantarlih harus berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan telah dibekali dengan buku kerja pantarlih.
“Meski masa kerja Pantarlih hanya satu bulan, namun peran dan tugasnya sangat penting dalam menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,” lukas Wyra.
Pihaknya berharap, semua warga negara yang telah memenuhi syarat terdata dalam daftar pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.
“KIP Aceh Tengah juga berharap peran serta dari seluruh elemen masyarakat untuk memberi masukan dan mengawasi proses Coklit yang dilaksanakan selama satu bulan ke depan,” harapnya.
Pantarlih bertugas melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit secara manual dan melalui e coklit.
Terakhir, ia mengucapkan selamat kepada seluruh Pantarlih di Aceh Tengah yang baru saja diambil sumpah.
“Terima kasih kepada semua pantarlih yang sudah bersedia mendedikasikan diri sebagai penyelenggara pemilu, selamat bekerja,” demikian Wyra.