KIP Aceh Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sepakati Pendanaan Pilkada Serentak 2024

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan rapat finalisasi pembahasan pendanaan Pemilukada Serentak Tahun 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) di Ruang Kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Aceh Tengah, Jumat, 20 Oktober 2023.

Hadir pada kegiatan ini Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia beserta Komisioner, Mukhlis, Marwansyah, Sunardi dan Iwan Bahagia. Hadir juga Sekretaris, Muhammad Sofyan dan Kasubbag Rendatin, Uthia Fatmi dan Staf.

Menurut Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia pendanaan Pilkada Serentak yang disepakati KIP dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah senilai 40,1 Miliyar.

Selanjutnya, Pemkab Aceh Tengah juga akan tetap berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan dan terlaksananya Pilkada di Kabupaten Aceh Tengah.

"Sebelumnya  kita mengusulkan 83 miliar, namun atas perubahan kita mengusulkan Rp 61 miliar. Tetapi yang disepakati dari usulan tersebut hanya Rp 40,1 miliar," kata Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia.

Ia juga menyebutkan terhadap dana sharing dari Provinsi/KIP Aceh untuk sementara tidak lagi kita masukan dalam usulan. 

"Untuk honorarium PPK juga Sekretariat PPK dan Honorarium Pantarlih untuk dua bulan bertugas saat pemutakhiran data pemilih Pilkada kita akan masukan di pendanaan sharing dari Provinsi," ujar Sertalia.

Dalam kesempatan ini, Hadir Asisten I, Mursyid bersama Asisten III, Sukirman dan Kepala BPK Aceh Tengah, Arslan Abd. Wahab beserta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).***(HUMAS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 123 Kali.