KIP Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I bersama Stakeholder di Kabupaten Aceh Tengah

KIP Aceh Tengah – Dalam rangka mewujudkan daftar pemilih pemilu dan pemilihan yang berkualitas, KIP Kabupaten Aceh Tengah terus berupaya melakukan pemutakhiran daftar pemilih atau yang lebih dikenal dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Oleh karena itu, KIP Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten/Kota Priode Triwulan I Tahun 2022, di Aula KIP Aceh Tengah, pada Kamis, 31 Maret 2022.

Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Marwansyah, S.Hi dan kemudian ia langsung memaparkan terkait hasil DPB Periode Januari hingga Maret 2022.

Rapat itu juga dihadiri oleh semua Stakholder terkait di Kabupaten Aceh Tengah diantaranya Bupati Aceh Tengah, yang diwakilkan oleh Staf Ahli, Ir. Khaidir, Panwaslih Aceh Tengah, Polres Aceh Tengah, Kodim 0106 Aceh Tengah, Kejaksaan Aceh Tengah, dan Partai Politik yang ada di Aceh Tengah, Kesbangpol, Perwakilan Rumah Sakit Umum Datu Beru, dan BKSDM Kabupaten Aceh Tengah.

Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Marwansyah menyampaikan apresiasinya kepada dua perwakilan partai politik yang hadir dalam rapat koordinasi ini yakni dari Partai Nasdem dan PDI-P.

“Diharapkan kedepannya lebih banyak lagi perwakilan partai politik yang hadir dalam rapat koordinasi ini, jangan nanti ketika sudah ditetapkan DPT ada yang protes,” Kata Marwan.

Marwan juga menambahkan permasalahan data pemilih merupakan permasalahan klasik dalam sengketa pemilu sebelumnya.

“Kita harapkan dengan kehadiran partai politik dalam rapat koordinasi ini dapat mengurangi kasus sengketa terkait Pemilu, khususnya pada Pemilihan Serentak tahun 2024 nanti,” ujar Marwan.

Kemudian, Marwan memaparkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) kepada seluruh peserta rapat koordinasi tersebut.

Dalam paparannya Marwansyah mengatakan jumlah pemilih dari bulan Januari sampai Maret 2022 berkurang, semula berjumlah 137.725 dan kini berjumlah 137.714 ini disebabkan ada 11 orang daalam DPB yang TMS dikarenakan meninggal dunia.

Berikut rincian hasil rekapitulasi Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DPB) KIP Kabupaten Aceh Tengah Triwulan I Tahun 2022 dari 295 Desa/Kelurahan: Laki-Laki sebanyak 68.706 orang, Perempuan sebanyak 69.008 orang dengan total DPB 137.714 pada periode Januari hingga Maret 2022.

Kegiatan pemutakhiran data pemilih terus dilakukan KIP Kabupaten Aceh Tengah, yang setiap tiga bulan sekali atau triwulan menggelar rapat koordinasi rekapitulasi pemutakhiran DPB. (Tama/TekMas)***

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 163 Kali.