KIP Aceh Tengah Hadiri Kegiatan Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) untuk Pemilu 2024
KIP Aceh Tengah - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU RI melaksanakan Sosialisasi Penggunaan SIREKAP Dalam Pemilihan dan Uji Coba SIREKAP untuk Pemilu Tahun 2024 bertempat di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu, 30 Maret 2022.
Dalam kegiatan ini, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah diwakilkan oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia, S.Pd, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Ir.Ivan Astavan.M, Kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Zainal Arifin, ST, MA, dan Staf Pelaksana, Firmansyah.
Pada kegiatan tersebut, Ketua KIP Kabupaten Aceh Tengah dan Divisi Teknis Penyelenggara berkesempatan untuk menggunakan Aplikasi SIREKAP.
SIREKAP atau Sistem Informasi Rekapitulasi merupakan alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara secara berjenjang dan juga sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga, penggunaan aplikasi SIREKAP membutuhkan jaringan internet untuk mengirimkan data.
Sosialisasi dan uji coba SIREKAP ini dibuka langsung oleh Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
“Diharapkan penggunaan SIREKAP dapat meminimalisir mal-administrasi dan kecurangan, memudahkan kerja Penyelenggara, cepat, serta transparan,” kata I Dewa Kade.
Dalam kegiatan sosialisasi dan uji coba ini turut dihadiri juga oleh perwakilan dari KPU DKI Jakarta dan KIP Kabupaten/Kota Se-Aceh.
Uji coba SIREKAP tersebut menerapkan beberapa kondisi yang mungkin terjadi di TPS yakni TPS yang memiliki jaringan internet ataupun TPS yang tidak memilki jaringan internet.*(TM/TekMas)