KIP Aceh Tengah Laksanakan Klarifikasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan klarifikasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 di Sekretariat KIP Aceh Tengah pada Senin, 05 September 2022.

Kegiatan ini merupakan hari kedua klarifikasi keanggotaan parpol, setelah sebelumnya dilaksanakan pada Minggu, 04 September 2022 hingga pukul 23.59 WIB.

Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia mengatakan klarifikasi keanggotaan partai politik ini untuk mengetahui apakah yang bersangkutan benar anggota dari salah satu partai, karena anggota partai yang dilakukan klarifikasi ini memiliki status ganda eksternal dalam aplikasi SIPOL.

“Klarifikasi ini dilakukan karena ada dua partai atau lebih yang melampirkan surat pernyataan keanggotaan, sehingga KIP Aceh Tengah melakukan klarifikasi langsung dengan mendatangkan anggota yang bersangkutan ke sekretariat untuk dilakukan klarifikasi,” kata Sertalia.

Klarifikasi keanggotaan partai politik ini dilakukan dengan mendatangkan anggota yang bersangkutan ke Kantor KIP Aceh Tengah dengan didampingi penghubung atau LO partai.

Sertalia juga menyebutkan dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KIP Aceh Tengah saat proses verifikasi administrasi keanggotaan partai politik, terdapat 32 orang yang statusnya ganda eksternal dan melampirkan surat pernyataan.

Hingga berita ini diturunkan, dari sejak dibuka klarifikasi keanggotaan partai politik pada hari Minggu, sudah sebanyak delapan belas anggota partai yang melakukan klarifikasi keanggotaannya kepada KIP Aceh Tengah, klarifikasi anggota partai politik ini berakhir pada Senin, 05 September 2022 pukul 23.59 WIB.

Kemudian, Sekretaris KIP Aceh Tengah, M.Sofyan, M.Si mengimbau kepada pengurus partai politik di tingkat kabupaten Aceh Tengah untuk segera menindaklanjuti surat undangan dari KIP Aceh Tengah terkait klarifikasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024.

“Kami berharap kepada partai politik yang diundang dengan nama yang dilampirkan untuk segera melakukan klarifikasi ke Sekretariat KIP Aceh Tengah, ditunggu hingga jam 12 malam,” kata M.Sofyan.***(Tama/Humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 174 Kali.