KIP Aceh Tengah Laksanakan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRK untuk Pemilu 2024 Kepada Partai Politik

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRK Pemilu 2024 dan Penggunaan Sistem Informasi Calon (SILON) DPRK serta Pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Parkside, Takengon, Selasa, 18 April 2023, serta dihadiri Panwaslih, unsur Forkopimda Aceh Tengah, Kepala Kandepag Aceh Tengah, Pimpinan dan Operator Partai Politik dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

 

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia. Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris KIP Aceh Tengah, M. Sofyan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.

 

Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Tengah, Mukhlis yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini.

Ia memaparkan materi tentang tata cara pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dan Pembentukan Rekening Khusus Dana Kampanye. Sementara itu, Zainal Arifin, Kasubbag Teknis dan Hupmas menyampaikan materi tentang penggunaan Silon DPRK.

 

Mukhlis mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman regulasi serta kebijakan tata cara pendaftaran Bakal Calon Legislatif.

 

"Kegiatan ini untuk mensosialisasikan kepada Peserta Pemilu tentang bagaimana cara mendaftarkan bakal calon anggota DPRK untuk Pemilu 2024 dan penggunaan alat bantu berupa aplikasi berbasis web Silon," kata Mukhlis.

 

Kemudian, ia menambahkan kegiatan ini juga bertujuan untuk mengkoordinasikan dan memberikan bimbingan kepada partai politik di wilayah kabupaten Aceh Tengah terkait pengajuan Bakal Calon DPRK Pemilu 2024.

 

"KIP Aceh Tengah nantinya akan menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRK yang diajukan Partai Politik baik nasional atau lokal Aceh," ujar Mukhlis.

 

Mukhlis juga berharap, seluruh pihak terkait dapat membantu melaksanakan tahapan ini, khususnya Kepolisian, Disdikbud, Kemenag, Pengadilan, dan Dinas Kesehatan.

 

"Kami berharap bapak/ibu dapat membantu pelaksanaan tahapan ini agar berjalan lancar dan sesuai dengan keinginan kita bersama," harap Mukhlis.***(Humas/Tama)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 140 Kali.