KIP Aceh Tengah Menghadiri Bimtek PKPU RI No 4 Tahun 2022 di Jakarta, Yang Diselenggarakan KPU RI
KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah menghadiri Bimbingan Teknis Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol) di Mercure Harmoni Hotel, Jakarta pada tanggal 23 sampai 25 Juli 2022.
Bimbingan teknis tersebut dihadiri oleh 34 satker KPU Provinsi/KIP Aceh dan juga 514 satker KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Perwakilan dari KIP Aceh Tengah adalah Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Marwansyah, Kasubbag Teknis dan Parmas, Zainal Arifin dan Operator, Mustaqim.
Kegitan Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dimana pada kesempatan tersebut beliau mengharapkan pelaksanaan bimtek ini meningkatkan kemampuan kognetif, afektif, dan psikomotorik.
"Diharapkan seluruh jajaran KPU mampu meningkatkan pengetahun, meningkatkan kedisiplinan, dan meningkatkan keterampilan," kata Hasyim Asy'ari.
Pelaksanaan Bimtek tersebut dibagi dalam dua kelas yakni kelas Komisioner yang membahas PKPU 4 tahun 2022 dan kelas Sekretariat yang membahas Aplikasi Sipol.***(Tama/Humas)
Bagikan:
Dilihat 76 Kali.