KIP Aceh Tengah Sudah Melakukan Verifikasi Administrasi Kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Aceh Tengah

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah telah lakukan verifikasi administrasi pemenuhan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta pemilu di Kabupaten Aceh Tengah.

Sekretaris Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah M. Sofyan, M. Si menyampaikan kegiatan tersebut dimulai sejak 17 Agustus 2022 lalu.

KIP Aceh Tengah ungkapnya telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 27 Partai Politik, terdiri dari 24 Partai Politik Nasional dan 3 Partai Politik Lokal Aceh.

"Sejak dari tanggal 17 Agustus 2022 sampai dengan hari ini, sudah 5 hari kita lakukan verifikasi administrasi terhadap ke 27 partai tersebut, hasilnya Alhamdulillah hari ini kita sudah terverifikasi 100 persen," ujarnya.

Adapun ke 27 Partai Politik tersebut yang sudah di verifikasi administrasi keanggotaanya adalah: 

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 404 anggota

2. Partai Kebangkitan Bangsa 453 anggota, 

3. Partai Nasdem 404 anggota, 

4. Partai Buruh 345 anggota, 

5. Partai Solidaritas Indonesia 273 anggota, 6. Partai Aceh 254 anggota, 

7. Partai Ummat 920 anggota, 

8. Partai Republiku Indonesia 453 anggota, 

9. Partai Persatuan Pembangunan 326 anggota, 

10. Partai Bulan Bintang 269 anggota, 

11. Partai Keadilan dan Persatuan 252, 

12. Partai Amanat Nasional 590 anggota, 

13. Partai Demokrat 384 anggota, 

14. Partai Hati Nurani Rakyat 293 anggota, 15. Partai Sira 266 anggota, 

16. Partai Rakyat Adil Makmur 249 anggota, 17. Partai Swara Rakyat Indonesia 445 anggota, 

18. Partai Gerakan Indonesia Raya 532 anggota, 

19. Partai Garda Perubahan Indonesia 405 anggota, 

20. Partai Kebangkitan Nusantara 367 anggota, 

21. Partai Republik 275 anggota, 

22. Partai Nanggroe Aceh 262 anggota, 

23. Partai Keadilan Sejahtera 246 anggota,

24. Partai Republik Satu 245 Anggota, 

25. Partai Perindo 252 anggota, 

26. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 30 anggota, dan 

27. Partai Golkar 2590 anggota.

Kasubag Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh Tengah Zainal menyampaikan bahwa untuk menghindari persoalan di kemudian hari maka KIP akan cek satu persatu lagi terhadap keanggotaan partai politik yang sudah diverifikasi tersebut. 

"Selanjutnya, kami akan menuangkan hasil verifikasi administrasi keanggotaan partai tersebut ke dalam Sipol, dengan menggunakan formulir model MODEL BA.VERMIN.KPU.KABKOTA-PARPOL," Ujar Zainal.***(Tama/Humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 257 Kali.