Mahasiswa Universitas Gajah Putih, Ikuti Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang Diselenggarakan oleh KIP Aceh Tengah

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah bersama mahasiswa magang dari Universitas Syiah Kuala menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KIP Aceh Tengah pada Jumat, 01 September 2022.

Kegiatan ini diikuti oleh 24 mahasiswa dari Universitas Gajah Putih, Takengon yang terdiri dari dua prodi yaitu, Ilmu Komunikasi dan Ilmu Administrasi Negara. Seluruh peserta yang hadir merupakan pemilih pemula, pada Tahun 2024 mendatang merupakan Pemilu perdana bagi mereka.

Mukhlis, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat sekaligus Plh. Ketua KIP Aceh Tengah, dan Marwansyah, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya Mukhlis mengatakan sangat senang dapat duduk bersama dengan mahasiswa dan mahasiswi melakukan diskusi dan berinteraksi membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan kepemiluan.

“Mahasiswa harus menjadi ujung tombak, agent of change, dan yang terdepan dalam memberikan pengetahuan terkait kepemiluan kepada masyarakat,” kata Mukhlis dalam sambutannya.

Kemudian, Dalam paparan materinya, Mukhlis menjelaskan bahwa pesta rakyat lima tahun sekali ini, adalah sarana untuk memilih pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan daerah bangsa dan negara.

Selain itu, Tambahnya dengan berpartisipasi dalam Pemilu, Pemilih Pemula dapat menghapus stigma tentang generasi millenial yang abai terhadap politik.

Selanjutnya, Marwansyah dalam paparannya menjelaskan pentingnya terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena hal itu merupakan salah satu syarat untuk dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.

“Jika sudah berusia 17 Tahun dan sudah memiliki KTP-El adik-adik bisa memilih pada Pemilu 2024 mendatang dan pastikan nama adik-adik sudah terdaftar sebagai pemilih,” Ungkap Marwansyah

Dalam kesempatan itu, Marwansyah juga mengajak peserta untuk mengunduh aplikasi Lindungi Hakmu di playstore untuk mengetahui apakah peserta sudah terdaftar sebagai Pemilih atau belum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sunardi, SH, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Plh. Sekretaris sekaligus Kasubbag KUL, Fitri Lestari, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Zainal Arifin Kasubbag Hukum dan SDM, Susi Yantika, Kasubbag Program dan Data, Uthia Fatmi, Pejabat Fungsional, Mahdalena dan seluruh staf KIP Aceh Tengah.***(Tama/Humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 170 Kali.