PDI-P Ajukan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRK ke KIP Aceh Tengah
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah menerima kehadiran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam rangka Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KIP Aceh, Kamis (11/05).
Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia bersama Anggota KIP Aceh Tengah Mukhlis, Marwansyah, Sunardi dan Iwan Bahagia secara simbolis menerima berkas pengajuan yang dilakukan oleh pimpinan Partai PDI-P, Arwin Mega bersama dewan pimpinan lainnya.
Berkas pengajuan yang diserahkan merupakan hasil dari pengisian di Silon yang nantinya akan diperiksa oleh tim verifikator KIP Aceh.
Perwakilan partai disambut oleh Sekretaris KIP Aceh Tengah, Muhammad Sofyan. Pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) berlangsung dari 1-14 Mei 2023.