Berita Terkini

59

Giat Apel Rutin Pada Lingkungan KIP Kabupaten Aceh Tengah, Pembina Apel Tegaskan Kedisiplinan Jadi Prioritas

KIP Aceh Tengah – Seluruh Pegawai dan Staf pada lingkungan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan giat Apel pagi rutin setiap hari senin. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan upacara Sekretariat KIP Aceh Tengah yang diikuti oleh Komisioner KIP dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Senin, 24 Januari 2022. Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai di sekretariat KIP Aceh Tengah. Giat apel rutin merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap pegawai dan sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan. Apel pagi kali ini yang menjadi Pembina Apel langsung oleh Komisioner KIP Aceh Tengah Divisi Teknis dan Penyelenggara, Ir. Ivan Astavan dan Pemimpin Apel, Ikmal Putra. Dalam arahannya Iva menyampaikan kepada seluruh ASN dan PPNPN yang sudah bekerja di lingkungan Sekretariat KIP Aceh Tengah, dia berharap agar terus meningkatkan kinerja serta loyalitas. "Jadikan kedisiplinan sebagai prioritas bagi kita, karena dengan kedisiplinan kita bisa menjadi terarah,” Tegas Ivan Astavan. Selanjutnya, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai perihal kinerja dan tugas yang telah dilaksanakan, tak hanya itu Ia juga menekankan kepada ASN disiplin pegawai dan tenaga PPNPN agar bertanggung jawab berdasarkan tupoksi. Dengan melaksanakan Apel ini dapat membangun harmonisasi dan keakraban sesama Komisioner, ASN dan PPNPN dapat terjalin dan kegiatan ini tetap dan terus dilaksanakan setiap hari senin.***


Selengkapnya
70

Rapat Internal KIP Kabupaten Aceh Tengah Membahas Usulan Anggaran Verifikasi Partai Politik Lokal

KIP Aceh Tengah – Untuk menindaklanjuti surat Ketua Komisi Independen Pemilihan Provinsi Aceh Nomor: 87/PR.02.3/II/2022 tanggal 19 Januari 2022 perihal usulan anggaran tahapan pemilu tahun 2024 verifikasi Partai Politik Lokal tahun Anggaran 2022. Maka, pada Senin, 24 Januari 2022 bertempat di Aula KIP Aceh Tengah, Sekretaris KIP Aceh Tengah, M.Sofyan, M.Si, Komisioner beserta Kasubbag pada Lingkungan KIP Aceh Tengah menggelar rapat internal membahas usulan anggaran tahapan Pemilu 2024 verifikasi Partai Politik Lokal. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisioner KIP Aceh Tengah, Sertalia,S.Pd. Pada rapat internal tersebut, KIP Kabupaten Aceh Tengah menganalisis ada beberapa poin penting terkait pengajuan anggaran verifikasi Partai Lokal sebagai bagian dari tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Diantara poin penting yang dibahas saat rapat tersebut yaitu, Pengajuan anggaran verifikasi Partai Politik Lokal masih menunggu hasil koordinasi dengan KIP Provinsi Aceh dan Menunggu Surat Dasar dari KIP Provinsi Aceh terkait tahapan Pemilu 2024 yaitu verifikasi Partai Politik Lokal di Provinsi Aceh. Masing-masing peserta rapat yang hadir menyampaikan masukan terkait  usulan anggaran tahapan pemilu 2024 Verifikasi Partai Politik Lokal yang kemudian hasilnya dijadikan bahan untuk disampaikan ke Komisi Independen Pemilihan Provinsi Aceh.


Selengkapnya
141

Sekretaris KIP Aceh Tengah Rapat Bersama Kasubbag dan Staff, Bahas Laporan Rumah Pintar Pemilu dan Penyampaian Laporan Keuangan Tahun 2021

KIP Aceh Tengah – Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah, M. Sofyan, M.Si duduk bersama dengan Kasubbag dan Staf di Ruangan Sekretaris guna membahas laporan di bidang masing-masing pada tahun 2021 kemarin. Rabu pagi, 19 Januari 2022 Kasubbag Teknis dan Hubmas KIP Aceh Tengah, Mahdalena, S.Kom beserta staf melakukan rapat pembahasan laporan terkait Rumah Pintar Pemilu (RPP) bersama Sekretaris KIP Aceh Tengah, M. Sofyan, S.Pd. M.Si di ruang Sekretaris KIP Aceh Tengah. Selain melakukan pembahasan laporan Rumah Pintar Pemilu bersama Sekretaris, Kassubag Teknis dan Hubmas juga berkoordinasi dengan Kasubbag lainnya terkait Rumah Pintar Pemilu ini. Dalam rapat ini Sekretaris KIP Aceh Tengah, berharap dengan adanya Rumah Pintar Pemilu, Masyarakat khususnya pemilih pemula dapat lebih cerdas, sadar, serta peduli akan pemilu dan demokrasi di Indonesia. Kemudian, Sekretaris KIP Aceh Tengah, M Sofyan, M.Si bersama Bendahara KIP Aceh Tengah, T Fachrul Rahmadi, SE beserta seluruh staff di bagian keuangan  lingkungan KIP Kabupaten Aceh Tengah duduk bersama di ruang Sekretaris membahas Rekonsiliasi, Penyusunan dan Penyampaian laporan keuangan Tahun 2021, pada Rabu siang, 19 Januari 2022. Dalam rapat ini Sofyan menyampaikan bahwa KIP Kabupaten Aceh Tengah bisa menyiapkan seluruh data laporan keuangan tahun 2021, baik itu data keuangan dan data aset milik negara sesuai surat KPU Nomor: 3505/KU.03.03/02/2021 "Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kita terhadap penggunaan anggaran dari negara," ujar Sofyan menambahkan. (TM/TekHub)***


Selengkapnya
87

KIP Aceh Tengah Laksanakan Giat Rapat Rutin Pembahasan DIPA dan Rencana Kerja Tahun 2022

KIP Aceh Tengah – Sehubungan dengan keluarnya DIPA Tahun Anggaran 2022 nomor: SP DIPA-076.01.2.655564/2022 pada tanggal 17 November 2021 kemarin, tentang surat pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Anggaran Tahun 2022, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan giat rapat rutin pembahasan DIPA tahun 2022 di ruang rapat pleno Sekretariat KIP Aceh Tengah, pada Selasa, 18 Januari 2022. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisioner KIP Aceh Tengah, Serta Lia, S.Pd ini dihadiri oleh Sekretaris KIP Aceh Tengah, M.Sofyan, M.Si, Ketua Divisi SDM dan Parmas, Mukhlis, S.S , Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Marwansyah, S.Hi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ir. Ivan Astavan.M, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan, Sunardi, SH, serta seluruh Kasubbag di lingkungan KIP Aceh Tengah. Selain melaksanakan rapat pembahasan DIPA tahun 2022, rapat kali ini juga membahas rencana kerja tahun 2022 di lingkungan KIP Aceh Tengah. Setiap ketua divisi memaparkan rencana kerjanya kepada Ketua Komisioner KIP Aceh Tengah dan Sekretaris KIP Aceh Tengah untuk dibahas dan ditetapkan anggarannya pada tahun ini. Dalam rapat ini seluruh peserta yang hadir menyimak setiap pemaparan dari para Ketua Divisi di KIP Aceh Tengah, rapat ini pun berlangsung khidmat dan berjalan dengan lancar tanpa kurang apapun.(TM/TekHub)***


Selengkapnya
139

KIP Kabupaten Aceh Tengah Laksanakan Kegiatan Apel Rutin, Senin 17 Januari 2022

KIP Aceh Tengah - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melakukan Apel pagi rutin setiap hari senin. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan upacara Sekretariat KIP Aceh Tengah yang diikuti oleh Komisioner KIP dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Senin, 17 Januari 2022. Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai di sekretariat KIP Aceh Tengah. Giat apel rutin merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap pegawai dan sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan. Apel pagi kali ini yang menjadi Pembina Apel langsung oleh Sekretaris KIP Aceh Tengah, M. Sofyan,M.Si dan Pemimpin Apel, Mustaqim. Dalam arahannya Sofyan menyampaikan kepada seluruh ASN dan PPNPN yang sudah bekerja di lingkungan Sekretariat KIP Aceh Tengah, dia berharap agar terus meningkatkan kinerja serta loyalitas. "Kami mengingatkan kepada seluruh pegawai yang berada di lingkungan KIP Aceh Tengah baik itu ASN maupun PPNPN untuk tetap berkomitmen terhadap tanggung jawabnya masing-masing,” Tegas Sekretaris KIP Aceh Tengah tersebut Selanjutnya, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai perihal kinerja dan tugas yang telah dilaksanakan, tak hanya itu Ia juga menekankan kepada ASN disiplin pegawai dan tenaga PPNPN agar bertanggung jawab berdasarkan tupoksi. Dengan melaksanakan Apel ini dapat membangun harmonisasi dan keakraban sesama Komisioner, ASN dan PPNPN dapat terjalin dan kegiatan ini tetap dan terus dilaksanakan setiap hari senin.***


Selengkapnya
208

Sambutan dan Arahan Sekretaris KIP Provinsi Aceh Kepada Tenaga PPNPN Seluruh Aceh

KIP Aceh Tengah – Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan agenda Zoom Meeting yang bertempat di Aula KIP Aceh Tengah, pada Kamis, 13 Januari 2022. Agenda rapat online atau daring ini berupa sambutan sekaligus arahan dari Sekretaris KIP Provinsi Aceh, Muchtaruddin kepada tenaga PPNPN hasil evaluasi maupun hasil seleksi yang telah diumumkan pada tanggal 10 Januari 2022 kemarin. Dalam pengarahannya, Muchtaruddin menyampaikan untuk memastikan kelengkapan tenaga PPNPN seluruh Aceh yang berjumlah 266 orang untuk hadir dalam arahan beserta sambutan tersebut. Adapun, di Satuan Kerja (Satker) KIP Kabupaten Aceh Tengah, terdapat 11 orang tenaga PPNPN dan dalam pengarahan itu dihadiri oleh semua tenaga PPNPN KIP Aceh Tengah. Dalam paparannya, Muchtaruddin menjelaskan tentang apa itu PPNPN, hak beserta kewajiban PPNPN, Evaluasi setiap bulan terhadap kinerja tenaga PPNPN, kemudian yang terakhir berupa tata cara pemberhentian PPNPN. Dia juga mengatakan PPNPN tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya, karena pada tahun sebelumnya penetapan PPNPN, Satker KIP Kabupaten/Kota memiliki kewenangan atau kebebasan menentukan tenaga PPNPN. “Tahun ini Satker KIP Kabupaten/Kota tidak diperkenankan untuk merevisi jumlah tenaga PPNPN,” ujar Muchtaruddin. Muchtaruddin juga mengatakan setiap bulannya akan ada evaluasi kepada seluruh tenaga PPNPN, evaluasi ini akan dilaksanakan pada akhir bulan minimal setiap tanggal 30 setiap bulannya. “apabila terlambat sebelum honor diamprah, maka gajinya tertunda,” katanya. Dalam sesi tanya jawab Sekretaris KIP Aceh Tengah, M. Sofyan, M.Si mengajukan pertanyaan kapan PPNPN I atau PPNPN II mulai bekerja. Kemudian, Muchtaruddin mengatakan PPNPN hasil evaluasi dan hasil seleksi mulai masuk kerja pada Kamis, 13 Januari 2022 hingga seterusnya. Sambutan beserta arahan dari Sekretaris KIP Provinsi Aceh ini, ditutup dengan doa bersama guna melancarkan segala usaha dan kerja di lingkungan KIP Aceh baik itu di provinsi hingga kabupaten dan kota. Setelah melaksanakan rapat bersama KIP Provinsi Aceh, tenaga PPNPN di lingkungan KIP Aceh Tengah selanjutnya mendapat arahan langsung dari Sekretaris KIP Aceh Tengah, M. Sofyan, M.Si. Ia menyampaikan kepada seluruh tenaga PPNPN, baik itu seleksi maupun evaluasi untuk tetap memberikan kinerja yang terbaik untuk KIP Aceh Tengah. ”Saya berharap untuk tenaga PPNPN agar selalu memberikan yang terbaik dan tetap menjaga kekompakan sesama staf dan PPNPN di lingkungan KIP Aceh Tengah baik itu PPNPN seleksi maupun evaluasi,” sata Sofyan seraya menutup rapat tersebut. ***


Selengkapnya