Berita Terkini

58

Komisioner dan Sekretaris KIP Provinsi Aceh Kunjungan Kerja di KIP Aceh Tengah, Laksanakan Rapat Supervisi Guna Menghadapi Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Tengah

KIP ACEH TENGAH – KIP Kabupaten Aceh Tengah menyambut kehadiran Komisioner dan Sekretaris KIP Provinsi Aceh di Sekretariat KIP Aceh Tengah, pada Senin, 23 Mei 2022. Kunjungan kerja KIP Provinsi Aceh ini dalam rangka Rapat Supervisi Perencanaan Logistik, Kerjasama dan Penguatan Lembaga menghadapi Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Tengah. Yang berhadir dalam kunjungan ini antara lain, Munawarsyah, S.Hi, M.A. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ranisah,S.E. Komisioner Divisi Perencanaan Logistik, dan Sekretaris KIP Provinsi Aceh, Muchtaruddin, S.Sos, M.Si. Kegiatan yang langsung dibuka oleh Sekretaris KIP Aceh Tengah, M.Sofyan, M.Si ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Kasubbag dan Staf baik ASN maupun PPNPN pada lingkungan Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Tengah. Komisioner KIP Aceh Divisi Perencanaan Logistik mengatakan bahwa pengelolaan logistik Pemilu haruslah tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat sasaran. “Dalam mengelola logistik Pemilu, kita harus memperhatikan ketepatan waktu, jumlah, kualitas, serta ketepatan sasaran,” ujar Ranisah. Sedangkan, Munawarsyah dalam penjabarannya terkait kerjasama antar lembaga menyebutkan untuk mencapai tingkat kesolidan internal yang baik dapat ditempuh dengan meningkatkan literasi, penempatan personel sesuai dengan kemampuan, dan komunikasi dengan stakeholder yang terus dijaga. “kita harus menjaga kesolidan internal kita dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang, dengan meningkatkan pengetahuan, penempatan SDM sesuai dengan kemampuannya, dan menjaga komunikasi dengan stakeholder terkait,” kata Komisioner KIP Aceh Divisi Teknis Penyelenggaraan ini. Sekretaris KIP Provinsi Aceh, Muchtaruddin dalam paparannya tentang penguatan kelembagaan KIP menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan dapat ditempuh dengan tiga aspek yaitu, Penguatan SDM, Perbaikan Sistem, Aturan dan Tata Kerja, Serta Peningkatan Sarana dan Prasarana. “Dalam penguatan SDM di lingkungan KIP dapat dilakukan dengan pemenuhan kuantitas, peningkatan kualitas atau kapasitas, dan memberikan penghargaan atau sangsi,” kata Muchtaruddin. Rapat ini ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama.***(Tekmas/TM)


Selengkapnya
115

Mengawali Bulan Ramadhan, KIP Aceh Tengah Tetap Laksanakan Apel Rutin Setiap Senin Pagi

KIP Aceh Tengah – Mengawali bulan Ramadhan Komisioner, Sekretaris beserta Pegawai pada lingkungan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan giat Apel pagi rutin pada Senin, 04 April 2022 di lapangan upacara Sekretariat KIP Aceh Tengah. Dalam pelaksanaan apel ini bertindak sebagai Pimpinan Apel, Komisioner KIP Aceh Tengah Divisi Teknis Penyelenggaran, Ir. Ivan Astavan.M dan bertindak sebagai Pemimpin Apel, Irwan Rizki Pratama, hadir pula Sekretaris KIP Aceh Tengah, M.Sofyan, M.Si Apel pagi ini dibuka oleh Protokol yaitu Yohana Sari, selanjutnya dilakukan pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 yang dibacakan oleh Ikmal Putra, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Panca Prasetya Korpri oleh Supriyadi. Dalam arahannya Bapak Ivan mengingatkan kepada seluruh peserta Apel, untuk tidak ikut-ikutan terbawa dinamika politik di tingkat nasional, meskipun Pemilu 2024 ditunda ataupun tidak. “Ditunda atau tidaknya Pemilu 2024, itu bukan hal penting, yang terpenting itu kesiapan kita sebagai penyelenggara untk menghadapi Pemilu 2024,” Katanya. Selanjutnya, Ia juga menjelaskan sedikit tentang teknologi baru yang akan digunakan oleh KPU untuk Pemilu 2024 nantinya, yaitu aplikasi SIREKAP. “Untuk penggunaan aplikasi ini ada gampangnya ada juga susahnya, jadi gampang-gampang susah,” ujar Ivan. Ia juga berharap untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keilmuannya tentang Pemilu, terutama dalam penggunaan teknologi. Dengan melaksanakan Apel ini diharapkan dapat membangun harmonisasi dan keakraban sesama Komisioner, ASN dan PPNPN dapat terjalin dan kegiatan ini agar terus dilaksanakan setiap hari Senin. Apel Senin Pagi ini ditutup dengan Doa yang dibacakan oleh T. Fachrul Rahmadi. (TM/TekMas)***


Selengkapnya
279

KIP Aceh Tengah Hadiri Kegiatan Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) untuk Pemilu 2024

KIP Aceh Tengah - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU RI melaksanakan Sosialisasi Penggunaan SIREKAP Dalam Pemilihan dan Uji Coba SIREKAP untuk Pemilu Tahun 2024 bertempat di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam kegiatan ini, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah diwakilkan oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia, S.Pd, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Ir.Ivan Astavan.M, Kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Zainal Arifin, ST, MA, dan Staf Pelaksana, Firmansyah. Pada kegiatan tersebut, Ketua KIP Kabupaten Aceh Tengah dan Divisi Teknis Penyelenggara berkesempatan untuk menggunakan Aplikasi SIREKAP. SIREKAP atau Sistem Informasi Rekapitulasi merupakan alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara secara berjenjang dan juga sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga, penggunaan aplikasi SIREKAP membutuhkan jaringan internet untuk mengirimkan data. Sosialisasi dan uji coba SIREKAP ini dibuka langsung oleh Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. “Diharapkan penggunaan SIREKAP dapat meminimalisir mal-administrasi dan kecurangan, memudahkan kerja Penyelenggara, cepat, serta transparan,” kata I Dewa Kade. Dalam kegiatan sosialisasi dan uji coba ini turut dihadiri juga oleh perwakilan dari KPU DKI Jakarta dan KIP Kabupaten/Kota Se-Aceh.   Uji coba SIREKAP tersebut menerapkan beberapa kondisi yang mungkin terjadi di TPS yakni TPS yang memiliki jaringan internet ataupun TPS yang tidak memilki jaringan internet.*(TM/TekMas)


Selengkapnya
147

KIP Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I bersama Stakeholder di Kabupaten Aceh Tengah

KIP Aceh Tengah – Dalam rangka mewujudkan daftar pemilih pemilu dan pemilihan yang berkualitas, KIP Kabupaten Aceh Tengah terus berupaya melakukan pemutakhiran daftar pemilih atau yang lebih dikenal dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Oleh karena itu, KIP Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten/Kota Priode Triwulan I Tahun 2022, di Aula KIP Aceh Tengah, pada Kamis, 31 Maret 2022. Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Marwansyah, S.Hi dan kemudian ia langsung memaparkan terkait hasil DPB Periode Januari hingga Maret 2022. Rapat itu juga dihadiri oleh semua Stakholder terkait di Kabupaten Aceh Tengah diantaranya Bupati Aceh Tengah, yang diwakilkan oleh Staf Ahli, Ir. Khaidir, Panwaslih Aceh Tengah, Polres Aceh Tengah, Kodim 0106 Aceh Tengah, Kejaksaan Aceh Tengah, dan Partai Politik yang ada di Aceh Tengah, Kesbangpol, Perwakilan Rumah Sakit Umum Datu Beru, dan BKSDM Kabupaten Aceh Tengah. Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Marwansyah menyampaikan apresiasinya kepada dua perwakilan partai politik yang hadir dalam rapat koordinasi ini yakni dari Partai Nasdem dan PDI-P. “Diharapkan kedepannya lebih banyak lagi perwakilan partai politik yang hadir dalam rapat koordinasi ini, jangan nanti ketika sudah ditetapkan DPT ada yang protes,” Kata Marwan. Marwan juga menambahkan permasalahan data pemilih merupakan permasalahan klasik dalam sengketa pemilu sebelumnya. “Kita harapkan dengan kehadiran partai politik dalam rapat koordinasi ini dapat mengurangi kasus sengketa terkait Pemilu, khususnya pada Pemilihan Serentak tahun 2024 nanti,” ujar Marwan. Kemudian, Marwan memaparkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) kepada seluruh peserta rapat koordinasi tersebut. Dalam paparannya Marwansyah mengatakan jumlah pemilih dari bulan Januari sampai Maret 2022 berkurang, semula berjumlah 137.725 dan kini berjumlah 137.714 ini disebabkan ada 11 orang daalam DPB yang TMS dikarenakan meninggal dunia. Berikut rincian hasil rekapitulasi Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DPB) KIP Kabupaten Aceh Tengah Triwulan I Tahun 2022 dari 295 Desa/Kelurahan: Laki-Laki sebanyak 68.706 orang, Perempuan sebanyak 69.008 orang dengan total DPB 137.714 pada periode Januari hingga Maret 2022. Kegiatan pemutakhiran data pemilih terus dilakukan KIP Kabupaten Aceh Tengah, yang setiap tiga bulan sekali atau triwulan menggelar rapat koordinasi rekapitulasi pemutakhiran DPB. (Tama/TekMas)***


Selengkapnya
132

Jaga Kekompakan, KIP Kabupaten Aceh Tengah Laksanakan Kegiatan Family Gathering Jelang Ramadhan dan Tahapan Pemilu 2024

KIP Aceh Tengah – Untuk meningkatkan kekompakan dan menjalin keakraban sesama Keluarga Besar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah, Komisioner beserta Pegawai Sekretariat KIP Aceh Tengah melaksanakan kegiatan Family Gathering di Danau Laut Tawar, Desa Merodot, Bintang, Kabupaten Aceh Tengah pada Selasa, 29 Maret 2022. Acara ini tidak hanya dihadiri oleh pegawai saja, tetapi keluarga dari Komisioner serta Pegawai KIP Aceh Tengah juga turut hadir dalam acara tersebut. Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia, S.Pd mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi antara pimpinan juga staf beserta keluarganya. Hal ini dilakukan agar kekompakan antara pimpinan dan juga pegawai dapat terjaga dengan baik menjelang bulan Ramadhan dan tahapan Pemilu 2024 ini. “Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh Komisioner dan Pegawai Sekretariat dapat menjaga atau meningkatkan kekompakan apalagi menjelang tahapan Pemilu 2024 nanti,” ujar Sertalia. Selain menjadi ajang untuk menjaga kekompakan, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk melepas penat bagi pegawai KIP Aceh Tengah, dengan hiburan Keyboard, para Komisioner dan Pegawai pun menyanyi bersama. “Menyanyi dan bersenang-senang bersama dapat meningkatkan ikatan emosional antara pimpinan dan staf di Sekretariat KIP Aceh Tengah,” kata Sertalia. Dengan adanya kegiatan ini, Sertalia, S.Pd mengharapkan kekompakan dan kerjasama antara Pegawai dan Pimpinan dapat terus terjaga menjelang Pemilu 2024. Perlu diketahui Tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan yaitu tanggal 14 Februari 2024, ini berarti tahapan pemilu akan dimulai antara Juni atau Juli 2022.(TM/Tekmas)***


Selengkapnya
245

Komisioner KIP Aceh Tengah Jadi Pemateri dalam Sosialisasi Pemilu Partisipatif Bagi Pemilih Pemula bersama Panwaslih Aceh Tengah

KIP Aceh Tengah – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bagi Pemilih Pemula di SMKN 1 Takengon, pada Selasa, 22 Maret 2022. Acara ini langsung dibuka oleh Maryeni, S.Hut, Komisioner Panwaslih divisi Pengawasan, Hubal, dan Humas. Salah satu yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini yaitu Ketua Divisi Sosialisasi Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah, Mukhlis, S.S. Adapun materi yang disampaikan Mukhlis kepada Siswa dan Siswi SMKN 1 Takengon yaitu Pemilu Partisipatif Bagi Pemilih Pemula. Dalam materinya Mukhlis menjelaskan tentang lembaga apa saja yang menjadi penyelenggara Pemilu di Indonesia ini, kemudian ia juga menjelaskan pengertian pemilih pemula dan peran penting pemilih pemula dalam Pemilihan Umum. "Pemilih Pemula harus menjadi pemilih yang memiliki penalaran yang kritis terhadap calon pemimpin. Di samping itu, menjadi penting bagi Pemilih Pemula memahami lugas fungsi dari penyelenggara pemilu dari mulai level Nasional hingga tingkat desa dan kemudian menyebarkannya kepada masyarakat sebagai advokasi agar masyarakat paham dan kedepan kita akan memiliki pemimpin yang berkualitas," kata Mukhlis.  Kemudian, ia menambahkan bahwa yang termasuk Pemilih Pemula adalah punawirawan TNI/Polri.  Menurut amatan kami, kegiatan Sosialisasi ini berjalan dengan baik, karena ada diskusi Interaktif antara pemateri dengan siswa dan siswi sehingga suasana begitu cair. Selain Mukhlis, yang menjadi pemateri dalam sosialisasi antara lain, Alida Wijaya, SE, Staf Ahli Hukum, Penindakan dan Sengketa pada Sekretariat Panwaslih Aceh Tengah dan Maryeni, S.Hut, Komisioner Panwaslih Aceh Tengah, Divisi Pengawasan, Hubal, dan Humas.***(TM/TekMas)


Selengkapnya