KIP ACEH TENGAH - Partai Aceh mengajukan Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tengah pada Pemilu Tahun 2024, Minggu, (14/5/2023) di Kantor KIP Aceh Tengah.
Dokumen Pengajuan dilakukan oleh Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Tengah, Rahmuddinsyah didampingi Sekretaris dan Pengurus Partai Aceh lainnya, pada pukul 12.33 WIB.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KIP Aceh Tengah Sertalia, Anggota KIP Aceh Tengah Mukhlis, Marwansyah, Sunardi, dan Iwan Bahagia SP, serta Sekretaris KIP Aceh Tengah M. Sofyan di Aula Kantor KIP Aceh Tengah.
Partai Aceh mengajukan 36 orang Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tengah, dengan rincian Delapan Bacalon di Dapil Aceh Tengah 1, Delapan Bacalon di Dapil Aceh Tengah 2, Sepuluh Bacalon di Dapil Aceh Tengah 3, dan Sepuluh Bacalon di Dapil Aceh Tengah 4, dan memenuhi kuota 120 persen.***(HUMAS)
Selengkapnya