Berita Terkini

103

Dibuka Ketua KIP Aceh Tengah,GCM ke-II RRI Takengon Berlangsung Meriah

KIP ACEH TENGAH - Setelah sukses di Mei lalu, Gerakan Cerdas Memilih (GCM) ke II yang dilaksanakan RRI Takengon meriah. Acara yang berlangsung di GOS Takengon pada Minggu (3/9) itu, dibuka Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia. Acara itu diikuti ratusan pemilih pemula dari sejumlah sekolah di Aceh Tengah. Ikut hadir para aktivis perempuan, mahasiswa dan sejumlah organisasi masyarakat. Dalam sambutannya Sertalia mengucapkan terimakasih atas peran LPP RRI Takengon dalam menyukseskan Pemilu 2024. Ia menyakini pelaksanaan GCM mampu mendorong partisipasi pemilih pemula di Pemilu nanti. "Ini tentu sangat membantu partisipasi Pemilu di daerah kita," katanya. Kepala RRI Takengon Nurdin mengatakan, GCM serentak se-Indoelnesia itu sebagai bentuk partisipasi RRI dalam meningkatkan pemilih pemula di Pemilu 2024. Sebagai lembaga publik katanya, RRI terus memperkaya informasi Pemilu untuk menyongsong terwujudnya Pemilu berkualitas. Produk siaran RRI Takengon kata Nurdin, juga sudah konsen pada progres tahapan Pemilu, pemungutan hingga penetapan. "Tagline kita kanal pemilih cerdas," katanya. Amatan dilokasi, kegiatan GCM turut dimeriahkan sejumlah penampilan seni tradisional Gayo dan dilanjutkan dengan dialog interaktif yang diisi oleh penyelenggara Pemilu dan akademisi dari Takengon. (Rel/KBRN)


Selengkapnya
86

Gunakan Pakaian Adat, Upacara HUT RI di KIP Aceh Tengah Berlangsung Khidmat

KIP ACEH TENGAH - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78, jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan kegiatan upacara di halaman kantor setempat, Kamis (17/8/2023) pukul 08.00 WIB. Upacara ini diikuti oleh komisioner, pejabat struktural dan seluruh pegawai di lingkungan sekretariat KIP Kabupaten Aceh Tengah. Bertindak sebagai inspektur upacara Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kabupaten Aceh Tengah, Iwan Bahagia SP dan komandan upacara dipercayakan kepada Zainal Arifin, ST.MA, Kasubbag Teknis dan Parmas. Upacara peringatan HUT kemerdekaan RI di KIP Kabupaten Aceh Tengah berlangsung secara khidmat. Sang saka merah putih dikibarkan oleh tiga orang petugas satuan pengamanan (jagat saksana). Tahapan acara dilaksanakan sesuai dengan petunjuk KPU RI dengan personil yang telah ditugaskan termasuk doa bersama di akhir upacara. Pada amanatnya, Iwan Bahagia mengatakan Pemilu serentak 2024 mendatang memiliki tantangan yang kompleks. Dari aspek teknis penyelenggaraan, ikhtiar untuk menghadirkan prosedur memilih yang mudah dan sederhana menjadi fokus KPU sehingga kuantitas partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan dan persentasi suara tidak sah dapat diminimalisir. ‘’Dari aspek subtansi, tantangan menghadapi maraknya disinformasi, praktik politik uang dan penggunaan politik identitas yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa juga perhatian serius yang perlu dimitigasi sejak awal.Pemilu dan pilkada serentak dalam tahun yang sama merupakan tantangan baru bagi kita semua,’’ujarnya. Iwan Bahagia menambahkan Tugas dan tanggung jawab yang kita emban akan semakin besar. Bersamaan dengan hal tersebut, kita juga akan dihadapkan pada dinamika politik nasional maupun local yang menuntut kita untuk berpegang teguh pada prinsip penyelenggara pemilu yang mandiri, jujur, adil, professional, proporsional serta menjaga integritas 24 jam. KIP Aceh Tengah menurut Iwan Bahagia terus berbenah untuk meningkatkan integritas dan kapasitas dalam rangka menghadirkan pemilu yang aman dan damai dengan meminta dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah dan pemerintah daerah, TNI/Polri, DPR, Parpol, Lembaga swadaya Masyarakat/penggiat/praktisi pemilu, media dan pemangku kepentingan lainnya agar pemilu serentak 2024 menjadi Sarana Integrasi Nasional. ‘’Momen HUT Kemerdekaan RI adalah momen yang sangat berharga bagi kita untuk Kembali mengkonsoliasikan organisasi, selalu bergandengan tangan, bersatu padu dan taat satu komando demi menyukseskan setiap tahapan. Tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan, tapi sukses juga dari aspek administrasi dan pertanggung jawaban. Mari dengan semangat HUT kemerdekaan RI, kita semua berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 secara Merdeka, jujur, adil dan berintegritas,’’pintanya. Sementara itu, Serkretaris KIP Aceh Tengah, M.Sofyan, M.Si menyebutkan pelaksanaan berlangsung khitmad dan antusiasnya peserta upacara mengikuti peringat HUT RI Ke-78 dari awal hingga selesai dan salah satu keunikan upacara HUT RI tahun ini dihiasi dengan pakaian adat. ‘’Berpakaian dengan pakaian adat merupakan salah satu bentuk cinta kepada budaya sendiri juga adanya anjuran dari KPU RI dengan hal tersebut. Kami sangat mengapresiasi kepada semua jajaran KIP di lingkungan KIP Aceh Tengah,’’ Ujar Sofyan. M. Sofyan menambahkan upacara  juga diisi dengan pemberian piagam penghargaan satya lencana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekretariat KIP Kabupaten Aceh Tengah juga foto bersama dengan peserta upacara dan jajaran KIP Aceh Tengah.***(Humas/Tama)


Selengkapnya
171

KIP Aceh Tengah Buka Layanan Pindah Memilih Bagi Pemilih Dengan Kondisi Tertentu, Begini Caranya

KIP ACEH TENGAH - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 695/PL.01-SD/14/2023, KIP Kabupaten Aceh Tengah membuka layanan pindah memilih bagi masyarakat dengan kondisi tertentu yang pada saat hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS, hal ini disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Marwansyah saat menggelar rapat koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024 di kantor KIP Aceh Tengah pada Rabu, 09 Agustus 2023. Marwansyah menjelaskan bahwa DPTb merupakan daftar pemilih yang berisikan data pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak nya untuk memilih di TPS dimana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain. “Bagi masyarakat yang hendak pindah memilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari Pemungutan suara yaitu tanggal 15 Januari 2024 dan setelah tanggal tersebut pemilih juga dapat mengurus pindah memilih paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan, yaitu tanggal 7 Februari 2024,” kata Marwan. Kemudian, Marwansyah mengatakan untuk pindah memilih pada H-30 hari pemungutan suara memiliki sembilan ketentuan yaitu, menjalankan tugas di tempat lain pada saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di faskes dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang sedang menjalani rehabilitasi di panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rutan atau lapas, tugas belajar, pindah domisili, tertimba bencana alam, dan bekerja diluar domisilinya. Sedangkan untuk pindah memilih paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan dilaksanakan, Marwan menjelaskan sebagaimana diatur dalam putusan MK Nomor: 20/PUU-XVI.1/2019, keadaan tertentu tersebut meliputi, Pemilih yang sakit, Pemilih yang tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan, dan pemilih yang menjalankan tugas saat pemungutan suara. “Untuk pelayanan pindah memilih, pemilih dapat langsung datang ke PPK dan PPS pada daerah asal maupun daerah tujuan. Jajaran KPU tersebut melayani pemiliha yang akan pindah memilih setelah menerima dan melakukan verifikasi atas dokumen kependudukan dan dokumen bukti pendukung persyaratan pindah memilih,” ujar Marwansyah. Dalam rakor itu, Marwansyah juga memaparkan secara detail terkait dengan syarat pindah memilih, pelayanan pindah memilih, dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih, tabel referensi kondisi pindah memilih dan surat suara yang didapatkan oleh pemilih tersebut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KIP Aceh Tengah Sertalia dan Mukhlis didamping Sekretaris KIP Aceh Tengah, M.Sofyan, M.Si. Ketua dan Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Kabupaten Aceh Tengah sebagai peserta dalam kegiatan rakor tersebut.***(Tama/Humas)


Selengkapnya
68

Mempererat Silaturahmi, KIP Aceh Tengah Santuni Anak Yatim

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan santunan kepada anak yatim di lingkungan KIP Kabupaten Aceh Tengah, Jumat, 28 Juli 2023 di Kantor KIP setempat. Dalam sambutannya Sekretaris KIP Aceh Tengah, M.Sofyan, M.Si mengatakan kegiatan ini dalam rangka bentuk kepedulian KPU terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi. "Kegiatan ini juga merupakan wujud kepedulian kita terhadap sesama serta untuk meningkatkan solidaritas kepada masyarakat sekitar kita," kata Sofyan. Sofyan mengharapkan melalui kegiatan ini, pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan dapat memperoleh keberkahan dan kelancaran sebagaimana yang kita harapkan. "Semoga melalui kegiatan ini, pekerjaan kita saat ini senantiasa berkah dan diberi kemudahan oleh Allah," harap Sofyan Kegiatan santunan anak yatim tersebut serentak dilaksanakan oleh seluruh satker KPU/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia pada hari ini.***(Humas)


Selengkapnya
153

KIP Aceh Tengah Raih Penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bireun

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah meraih penghargaan sebagai Instansi Unit Vertikal dengan kepatuhan pelaporan menggunakan aplikasi E-Bupot Terbaik yang langsung diterima oleh Sekretaris KIP Aceh Tengah, M.Sofyan, M.Si. Pemberian penghargaan ini dalam kegiatan Tax Payer Award dan Tax Gathering dalam rangka Hari Pajak 2023 yang diselenggarakan KPP Pratama Bireun di Aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bireun, Rabu, 26 Juli 2023. Sekretaris KIP Aceh Tengah, M.Sofyan, M.Si mengucapkan banyak terimakasih kepada Komisioner serta secara khusus kepada tim Keuangan KIP Aceh Tengah, sehingga KIP Aceh Tengah dapat meraih penghargaan ini. “Kami ucapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran KIP Aceh Tengah khususnya kepada Tim Keuangan, berkat kerja keras kita bersama KIP Aceh Tengah berhasil meraih penghargaan ini,” Kata Sofyan. Ia juga berharap semoga KIP Aceh Tengah dapat terus mempertahankan pencapaian ini dan tetap patuh pajak. “Semoga pencapaian ini dapat terus dipertahankan, serta KIP Aceh Tengah terus patuh terhadap kewajiban membayar pajak sebagai kontribusi dalam membangun bangsa dan negara,” tambah Sofyan. Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama Bireun, Ghulam Ahmad Syafaqi dalam sambutannya mengatakan Terdapat 15 kategori penerima penghargaan dalam Tax Payer Award ini dan yang diundang dalam acara ini merupakan pemenangnya. Untuk diketahui, adapun Instansi Unit Vertikal yang menerima penghargaan ini yaitu, Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie Jaya, Pengadilan Negeri Kabupaten Bener Meriah, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bireun dan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah.***(Humas)    


Selengkapnya
129

KIP Aceh Tengah Undang Parpol dan LSM Bahas Metode Pemungutan Suara 2 Panel

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah membahas metode Perhitungan Suara yang rencananya dikakukan dalam paralel bentuk 2 panel pada penghitungan suara Pemilu 2024 bersama delegasi Parpol dan LSM dan ormas di Aula Parkside Petro Hotel, Senin, 26 Juni 2023. Pembahasan perhitungan dua panel itu menjadi bagian dari Focus Group Discussion (FGD) tentang Isu Strategis Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024. Diskusi yang terjadi terkait dengan rancangan yang memgatur tentang pelaksanaan pemungutan suara, persiapan dan pelaksanaan perhitungan suara, ketentuan mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), Pemungutan Suara Susulan (PSS). "Ketentuan ini mengatur tentang mengenai tata cara pelayanan pemilih dan pelaksanaan pemungutan suara serta penghitungan suara di lokasi khusus," kata Muklis, usai melaksanakan FGD yang berlangsung setengah hari tersebut, Senin (26/5/2024). Selanjutnya, KIP Aceh Tengah membahas mengenai pemberian suara menggunakan noken/ ikat khususnya di beberapa lokasi di Papua. Ketentuan yang mengatur sistem informasi, yang pada Pemilu 2024 menggunakan Sirekap sebagai alat bantu perekaman data hasil perolehan perhitungan syara di TPS san sebagai alat pembuat salinan digital. "Sementara itu isu strategis yang kami bahas bersama adalah metode penghitungan dalam bentuk 2 panel untuk Pemilu 2024, berbeda dengan Pemilu sebelumnya , yakni hanya 1 panel," ucap Muklis. Redaksi isu strategis yang nantinya diatur PKPU lanjut muklis, usulan redaksional pasal tambahan, yakni panel A untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPD, sementara panel B untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. "Komposisi KPPS juga dibahas, yakni Panel A untuk Ketua KPPS, dan dua anggota, sementara Panel B 4 anggota KPPS yang tidak betugas di Panel A," ucapnya  Terkait salinan Berita Acara Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara serta sertifikat hasil penghitungan suara kepada saksi, pengawas TPS dan PPK melalui PPS, diusulkan dalam format digital Sirekap. "Ada mekanisme mengenai penyampaian formulir C.Hasil-PPWP, Model C.Hasil-DPR, Model C Hasil-DPD, Model C.Hasil-DPRD Provinsi, dan Model C hasul DPRD Kabupaten/ Kota," ungkap Muklis. Penyampaian Salinan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara kepada para pihak juga dibahas, bersama penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir. Sementara itu Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia menjelaskan, FGD digelar untuk menerima masukkan dari pengurus Parpol, LSM, organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, agar rancangan PKPU terkait pungut hitung dapat sesuai dengan keinginan bersama. "Harapan kita, melibatkan lintas organisasi seperti ini, dapat memberikan pemikirannya agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik," ungkap Sertalia. Pada kesempatan itu, hadir pula dua komisioner KIP Aceh Tengah lainnya, yakni Sunardi dan Iwan Bahagia, bersama Plh Sekretaris KIP Aceh Tengah, Susiyantika.***(Humas/IB/Tama)


Selengkapnya