KIP ACEH TENGAH - Partai Demokrat mengajukan Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tengah pada Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Kantor KIP Aceh Tengah.
Dokumen Pengajuan dilakukan oleh Ketua Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tengah, Tarmina, SH , didampingi Sekretaris, pada pukul 14.52 WIB.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KIP Aceh Tengah Sertalia, Anggota KIP Aceh Tengah Mukhlis, Marwansyah, Sunardi, dan Iwan Bahagia SP, serta Sekretaris KIP Aceh Tengah M. Sofyan di Aula Kantor KIP Aceh Tengah.
Partai Demokrat mengajukan 30 orang Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tengah, dengan rincian Tujuh Bacalon di Dapil Aceh Tengah 1, Tujuh Bacalon di Dapil Aceh Tengah 2, Delapan Bacalon di Dapil Aceh Tengah 3, dan Delapan Bacalon di Dapil Aceh Tengah 4.***(HUMAS)
Selengkapnya