Berita Terkini

87

KIP Aceh Tengah, Tetapkan 151.005 Orang Terdaftar Sebagai Pemilih Tetap

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah menetapkan 151.005 Daftar Pemilih Tetap yang akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang. Hal itu termuat dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) kabupaten yang digelar KIP Aceh Tengah, Rabu, 21 Juni 2023. Ketua Divisi Rencana, Data dan Informasi (Rendatin) KIP Aceh Tengah, Marwansyah mengungkapkan, DPT tersebut berdasarkan akumulasi pemilih di 14 kecamatan, 295 kampung, 657 TPS di daerah berhawa sejuk itu. "Dapat kami sampaikan, dari 657 TPS, satu diantaranya TPS khusus, yakni Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB di Aceh Tengah," sebut Marwan, dalam acara yang digelar di Op Room Setdakab setempat. Dilanjutkan, terdapat 75.095 pemilih laki-laki dan 75 724 pemilih perempuan di TPS  reguler, sementara di TPS khusus 184 laki-laki dan 2 perempuan. "Sementara itu DPT tersebut sudah termasuk masukan dari Panwaslih Aceh Tengah melalui surat resmi yang kami terima," sebut Marwansyah, dalam kegiatan yang dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perwakilan partai politik serta delegasi Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Jumlah DPT itu terang Marwansyah, tertera dalam Berita Acara Pleno KIP Aceh Tengah Nomor 295/PL.01.2-BA/1104/2023 tentang Rekapitulasi DPT Tingkat Kabupaten Aceh Tengah Pemilihan Umum 2024. Pemilih paling banyak sebut Marwan, adalah Bebesen dengan jumlah 27.255 pemilih reguler, sementata TPS khusus 186 pemilih, sementara pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Atu Lintang, dengan total jumlah 5.258 pemilih. Sebelum pleno berlangsung, acara pembukaan turut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Setdakab, Salman Nuri mewakili Pemkab Aceh Tengah, serta perwakilan Forkopimda, serta perwakilan LP Kelas IIB Takengon. Sementara itu pleno dipimpin Ketua KIP Aceh Tengah Sertalia, dipandu Marwansyah, serta turut dihadiri komisioner KIP Aceh Tengah, Mukhlis, Sunardi dan Iwan Bahagia didampingi Sekretaris KIP Aceh Tengah, Muhammad Sofyan.***(HUMAS/IB/Tama)


Selengkapnya
122

KIP Aceh Tengah Melakukan Rakor Persiapan Menuju Penetapan DPT

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Penetepan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah tersebut, Sabtu, 17 Juni 2023. Rapat Pleno DPT rencana digelar pada 20 Juni 2023. Menurut Ketua Divisi Rencana Data dan Informasi (Rendatin) KIP Aceh Tengah, Marwansyah, rapat koordinasi kali ini turut dihadiri oleh Panwaslih, untuk melihat dan memastikan data warga yang sudah atau belum terdaftar sebagai Pemilih. "Kita melakukan sinkronisasi data pemilih, untuk persiapan Rapat Pleno DPT 20 Juni nanti, Panwaslih kita undang untuk koordinasi data yang akan di bahas dalam rapat pleno nanti," sebut Marwan, dalam pembukaan rapat tersebut di Aula KIP Aceh Tengah, Sabtu pagi. Sementara Anggota Panwaslih Aceh Tengah, Maryeni, mengingatkan agar anggota badan adhoc penyelenggara Pemilu di kecamatan maupun kampung, harus kooperatif dalam bekerjasama dengan pengawas Pemilu di semua level. "Kerjasama juga dengan aparat kampung, kita ingin sama-sama bekerja dalam menjalankan tugas, termasuk dalam memberikan hak pilih warga di Aceh Tengah," jelas Maryeni. Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah satu-satunya perempuan itu mengungkapkan, rapat koordinasi merupakan sebuah solusi untuk bisa melakukan sinkronisasi terhadap data pemilih, sebelum penetapan DPT. "Ketika koordinasi yang baik antara badan adhoc penyelenggara Pemilu yang menjadi bagian dari KIP Aceh Tengah dengan Panwascam maupun PKD, maka hak warga dalam memilih dapat terakomodir. Namun bagi kami, rekomendasi atau masukan dari Panwaslih, baiknya dapat ditindaklanjuti," ucap Maryeni. Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada KIP Aceh Tengah beserta perangkatnya, yang telah mengundang Panwaslih untuk melakukan Rakor terkait persiapan pleno DPT. "Terima kasih kepada KIP Aceh Tengah, anggota PPK yang hadir, kiranya rekomendasi dan masukan dari Panwaslih dapat menjadi solusi untuk penetapan DPT," lanjur Maryeni. Sementara itu Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia menjelaskan, harapan Panwaslih untuk memberikan hak pilih kepada warga dalam penyusunan DPT menuju 2024, merupakan keharusan.   Apalagi, menghilangkan hak pilih setiap warga negara bisa berujung pidana, maka menurutnya, penting bagi Panwaslih Aceh Tengah dalam memberikan rekomendasi atau masukan, untuk kemudian dilakukan sinkronisasi oleh KIP Aceh Tengah. "Jadi harapan kami, agar komunikasi antar badan adhoc dan panitia pengawas yang sudah baik tetap dijalankan, hal-hal lain yang diatur PKPU terkait koordinasi dapat terus ditingkatkan," sebut Sertalia. Pihaknya juga menekankan agar melakukan penyesuaian terhadap data pemilih, termasuk calon pemilih yang sudah meninggal dunia. "Calon pemilih yang kemudian meninggal dunia jangan sampai terpampang di DPT. Jadi kami harapkan PPK menyampaikan kepada PPS, agar dapat memastikan data terkait hal tersebut, termasuk untuk memastikan dengan benar calon pemilih yang tidak dapat ditemui," tegas Sertalia, dalam sambutan penutupnya, Sabtu sore. Rapat koordinasi itu dihadiri oleh Ketua PPK dan satu orang anggota PPK dari 14 Kecamatan di Aceh Tengah. Sementara turut hadir komisioner KIP Aceh Tengah, Muklis, Sunardi dan Iwan Bahagia.***(HUMAS)


Selengkapnya
111

KIP Aceh Tengah Resmi Terima Hasil Uji Mampu Baca Al-Quran Bakal Calon Anggota DPRK dari Tim Penguji

KIP ACEH TENGAH -  Ketua dan Sekretaris Tim penguji Uji Mampu Baca Al Qur'an bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Tgk Amry Jalaluddin dan Tgk Syahria Putraga, resmi menyerahkan hasil uji mampu yang berlangsung pada 7-12 Juni 2023, Rabu, 14 Juni 2023. Berkas yang berisi hasil rekap nilai itu diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muklis, Ketua Divisi Hukum, Sunardi, dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia (Sosdiklih), Iwan Bahagia di Kantor Sekretariat KIP Aceh Tengah. "Terima kasih atas keterlibatan tim penguji, dengan ini kami menerima berkas hasil Uji Mampu Baca Al Qur'an bagi Bacaleg. Kami percaya bahwa tim penguji bekerja secara profesional," ucap Sertalia saat proses serah terima tersebut. Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Tengah, Mukhlis menjelaskan, total Bacaleg yang digantikan oleh Parpol peserta Pemilu 2024 mencapai 262 orang. "Jumlah 262 itu sudah termasuk yang tidak hadir baik dengan surat keterangan atau tidak, mengundurkan diri, serta yang tidak mampu," ucap Mukhlis. Dengan demikian, 304 Bacaleg dinyatakan mampu, sementara 262 Bacaleg harus diganti pada masa perbaikan, yakni 26 Juni hingga 10 Juli 2023. Sementara itu Ketua Divisi SosdiklihParmas dan SDM KIP Aceh Tengah, Iwan Bahagia menyebutkan, paska Uji Mampu Baca Al Qur'an, akan dilakukan Pengajuan Dokumen Persyaratan Bakal Calon, termasuk di dalamnya pergantian dokumen persyaratan administrasi Bacaleg pengganti pasca uji Mampu Baca Al Qur'an. "Verifikasi administrasi perbaikan dokumen Persyaratan Bacaleg dilakukan pada 10 Juli-6 Agustus 2023," sebut Iwan. Sementara itu Uji Mampu Baca Al Qur'an bagi Bacaleg Pengganti, akan berlangsung pada 10-15 Juli 2023. "Artinya, 262 Bacaleg akan ikut uji mampu Baca Al Qur'an pada saat itu," ungkap Iwan.***(HUMAS)


Selengkapnya
108

KIP Aceh Tengah Laksanakan Uji Mampu Baca Al-Qur'an bagi Bakal Calon Anggota DPRK Dapil Satu

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan Tes Uji Mampu Baca Al-Qur'an bagi Calon Anggota DPRK Aceh Tengah untuk Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Halaman Kantor KIP Aceh Tengah, Rabu, 07 Juni 2023. Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tengah yang mengikuti tes uji mampu baca Al-Qur'an ini berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu. Sementara untuk Bacaleg Dapil Dua, Tiga dan Empat akan berlangsung pada 8 s.d 10 Juni 2023. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Tengah Mukhlis mengatakan, uji mampu baca Al-Qur'an ini merupakan salah satu persyaratan bagi bakal calon anggota DPRK dan outputnya para bakal calon ini akan mendapat Surat Keterangan Mampu Membaca Al-Qur'an yang selanjutnya menjadi syarat administrasi bakal calon anggota DPRK Aceh Tengah. Mukhlis juga mengatakan panitia akan mencocokkan data Bacaleg yang mengikuti uji mampu baca quran dengan data yang telah diinput masing-masing Parpol ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). "Panitia akan mencocokan data bacaleg dengan akun Silon, untuk menghindari penggunaan joki pada tahapan ini," ujar Mukhlis. Ia juga menyebutkan di Dapil satu ada 135 Bacaleg yang tergabung dalam 19 Parpol peserta Pemilu di Aceh Tengah. Bagi mereka yang berhalangan hadir kata Mukhlis, masih diberi kesempatan untuk ikut ujian susulan pada 12 Juni 2023 dengan keterangan yang jelas.  Dari 135 Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tengah yang seharusnya ikut dalam tahapan ini, hanya terdapat 63 Orang yang mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an sampai pukul 16.30 WIB.***(Humas)


Selengkapnya
74

Badan Adhoc Pemilu di Kebayakan Sisihkan Gaji untuk Anak Yatim

KIP ACEH TENGAH - Badan Adhoc Pemilu 2024 yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS se-Kecamatan Kebayakan, memberikan santunan kepada 40 anak yatim, Senin (22/5/2023). Acara yang digelar di Aula Kantor Camat Kebayakan itu, mendapat antusias dari sejumlah tokoh, diantaranya Camat Kebayakan, Nashrin, yang hadir pada kegiatan itu. Menurut Nashrin, pihaknya memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa se-Kecamatan Kebayakan, sebab kegiatan itu menggugah masyarakat, karena dilakukan oleh PPK dan PPS, dan bersumber dari gaji. "Kami kira ini patut diberi apresiasi. Kami terharu, sebab warga kami di kecamatan kabayakan, khususnya penyelenggara Pemilu, dengan ikhlas memberikan santunan kepada anak yatim," ucap Nashrin. Ia berharap, santunan itu bermanfaat bagi anak yatim, untuk memenuhi kebutuhan bersama keluarga yang merawatnya  Sementara itu dalam sambutannya, Ketua Panitia Santunan Anak Yatim, Badan Adhoc se- Kecamatan Kebayakan, Suhaili "Beke", mengungkapkan, awalnya kegiatan ini diselenggarakan pekan lalu. Namun karena alasan tertentu, baru dapat digelar pada Senin sore. "Inisiatif kegiatan ini berasal dari PPK dan PPS, sehingga mereka berkenan menjadi bagian dari penyantun kepada anak yatim se-Kecamatan Kebayakan," jelas Beke. Sementara itu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Mukhlis Muhdan Bintang, menyampaikan apresiasi atas ide PPK dan PPS serta sekretariat se-Kecamatan Kebayakan. Menurut Mukhlis, acara yang digelar Badan Adhoc se-Kecamatan Kebayakan untuk Pemilu 2024 itu, cukup memberikan motivasi kepada banyak pihak, sebab belum tentu banyak yang dapat merealisasikan. "Badan adhoc punya inisiatif, langsung direalisasikan karena terkoordinir, makansaudara kita yang lain belum tentu dapat kesempatan, walau ada niat, kita doakan merekandapat juga merealisasikan," ucap Mukhlis. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Tengah itu juga menyebutkan, bahwa Badan Adhoc Pemilu 2024 se-Kecamatan Kebayakan, merupakan yang kedua dalam menyantuni anak yatim, setelah pada ramadhan lalu, Badan Adhoc se-Kecamatan Bintang terlebih dahulu menyantuni anak yatim. "Sekjen KPU RI terlebih dahulu menyurati sekretariat KIP se-Indonesia untuk melaksanakan santunan. Tentu ini sudah diusulkan. Bedanya, Badan Adhoc menginisiasi sendiri pelaksanaan acara ini," sebut Mukhlis. Pada kesempatan itu, turut Hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia KIP Aceh Tengah, Iwan Bahagia, Dr Johansyah selaku tokoh agama yang memberi Tausyiah, serta Dr Jhoni dan Ketua serta Anggota PPK Kecamatan Kebayakan beserta sekretariat, dihadiri pula Puluhan PPS bersama sekretariat se-Kecamatan Kebayakan.***(HUMAS)


Selengkapnya
137

Hari ke-14, Partai Ummat Ajukan Bakal Calon Anggota DPRK ke KIP Aceh Tengah

KIP ACEH TENGAH - Partai Ummat mengajukan Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tengah pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KIP Aceh Tengah. Dokumen Pengajuan diserahkan oleh Ketua Partai Ummat Kabupaten Aceh Tengah, Wajadal Muna didampingi Sekretaris dan Pengurus lainnya, pada pukul 21.26 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KIP Aceh Tengah Sertalia, Anggota KIP Aceh Tengah Mukhlis, Marwansyah, Sunardi, dan Iwan Bahagia SP, serta Sekretaris KIP Aceh Tengah M. Sofyan di Aula Kantor KIP Aceh Tengah. Partai Ummat mengajukan 30 orang Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tengah, dengan rincian Tujuh Bacalon di Dapil Aceh Tengah 1, Tujuh Bacalon di Dapil Aceh Tengah 2, Delapan Bacalon di Dapil Aceh Tengah 3, dan Delapan Bacalon di Dapil Aceh Tengah 4.***(HUMAS)


Selengkapnya