Berita Terkini

84

KIP Aceh Tengah Koordinasi dengan Instansi Terkait, Persiapan Penerimaan Berkas Bakal Calon DPRK Pemilu 2024

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah lakukan Koordinasi dengan Instansi terkait dalam persiapan penerimaan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah untuk Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mukhlis, S.S di Ruang Kerjanya, Jumat, 28 April 2023. Ia mengatakan bahwa KIP Aceh Tengah saat ini sedang melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait persiapan penerimaan bakal calon anggota DPRK untuk Pemilu 2024. “Saat ini, kita sedang melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, Kemenag, RSUD Datu Beru dan lainnya dalam persiapan penerimaan bakal calon Anggota DPRK untuk Pemilu 2024,” kata Mukhlis. Kemudian, Mukhlis juga menyebutkan salah satu bentuk koordinasi dengan instansi terkait yaitu, dalam pembuatan SKCK di Kepolisian yang merupakan salah satu syarat administrasi bakal calon legislatif Aceh Tengah. “Setelah kami berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, pihaknya mengatakan akan mempermudah dalam pembuatan SKCK yang dikeluarkan Kepolisian, misal berkas yang disampaikan cukup dikumpulkan ke Pengurus Partai secara kolektif,” ujar Mukhlis. Ia menambahkan hal demikian dapat mempermudah Bakal Calon untuk mengurus kelengkapan administrasi bakal calon legislatif yang akan bertarung pada Pemilu Tahun 2024 mendatang. “Tidak hanya dengan Kepolisian, dalam hal mengurus berkas lainnya juga Insyaallah akan dipermudah oleh instansi lainnya, seperti RSUD Datu Beru atau Dinas Pendidikan dan Kantor Departemen Agama terkait legalisir Ijazah dan Surat Keterangan Sehat,” tambahnya. Mukhlis juga mengatakan Masing-masing instansi akan memberikan pelayanan terbaik dan akan membuat helpdesk khusus untuk para bakal calon DPRK yang mengurus surat keterangan sehat, SKCK, Surat Bebas Narkoba dan lainnya. Selanjutnya, Mukhlis mengatakan jika hasil dari koordinasi dengan instansi terkait ini diplenokan bersama seluruh Komisioner, Sekretaris dan Pejabat Fungsional serta Pejabat Struktual pada Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Tengah. “Setelah pelaksanaan koordinasi ini, Kami kemudian rapat pleno sebagai tindak lanjut dari koordinasi kami dengan instansi terkait ini,” tutup Mukhlis.***(Humas)


Selengkapnya
136

KIP Aceh Tengah Laksanakan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRK untuk Pemilu 2024 Kepada Partai Politik

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRK Pemilu 2024 dan Penggunaan Sistem Informasi Calon (SILON) DPRK serta Pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye.   Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Parkside, Takengon, Selasa, 18 April 2023, serta dihadiri Panwaslih, unsur Forkopimda Aceh Tengah, Kepala Kandepag Aceh Tengah, Pimpinan dan Operator Partai Politik dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah.   Kegiatan ini langsung dibuka oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia. Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris KIP Aceh Tengah, M. Sofyan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.   Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Tengah, Mukhlis yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini. Ia memaparkan materi tentang tata cara pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dan Pembentukan Rekening Khusus Dana Kampanye. Sementara itu, Zainal Arifin, Kasubbag Teknis dan Hupmas menyampaikan materi tentang penggunaan Silon DPRK.   Mukhlis mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman regulasi serta kebijakan tata cara pendaftaran Bakal Calon Legislatif.   "Kegiatan ini untuk mensosialisasikan kepada Peserta Pemilu tentang bagaimana cara mendaftarkan bakal calon anggota DPRK untuk Pemilu 2024 dan penggunaan alat bantu berupa aplikasi berbasis web Silon," kata Mukhlis.   Kemudian, ia menambahkan kegiatan ini juga bertujuan untuk mengkoordinasikan dan memberikan bimbingan kepada partai politik di wilayah kabupaten Aceh Tengah terkait pengajuan Bakal Calon DPRK Pemilu 2024.   "KIP Aceh Tengah nantinya akan menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRK yang diajukan Partai Politik baik nasional atau lokal Aceh," ujar Mukhlis.   Mukhlis juga berharap, seluruh pihak terkait dapat membantu melaksanakan tahapan ini, khususnya Kepolisian, Disdikbud, Kemenag, Pengadilan, dan Dinas Kesehatan.   "Kami berharap bapak/ibu dapat membantu pelaksanaan tahapan ini agar berjalan lancar dan sesuai dengan keinginan kita bersama," harap Mukhlis.***(Humas/Tama)


Selengkapnya
119

Sisihkan Gaji, Badan Adhoc se-Kecamatan Bintang Santuni Anak Yatim

KIP ACEH TENGAH - Badan adhoc Pemilu 2024 se-kecamatan Bintang memberikan santunan kepada 126 Anak yatim dan Yatim Piatu terdiri dari 24 Desa, bertepatan dengan 23 Ramadan 1444 H, Sabtu, 15 April 2023. Bertempat di Masjid Raya AL-KAWAKIB kecamatan Bintang Aceh Tengah. Acara yang digelar ini merupakan inisiasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga sekretariat PPK dan Sekretariat PPS sekecamatan Bintang.  Menurut Ketua Divisi sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM PPK Bintang, sekaligus Ketua panitia pelaksana Junaifi, santunan anak yatim seperti ini merupakan kegiatan pertama kalinya dilaksanakan oleh badan adhoc di Kecamatan Bintang, yang merupakan bentuk kepedulian badan Adhoc terhadap lingkungan sekitar. "Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa PPK dan PPS juga jajarannya yang notabene tugas dan kewajibannya menyelenggarakan pemilu, tidak lupa juga tetap membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar kita semua. Tak terkecuali kepada anak yatim,  "Adapun anngaran yang terkumpul berjumlah 46.800.000, berasal dari sumbangan gaji Para pengurus badan adhoc," tutur junaifi saat memberikan sambutan. Sementara itu Ulil Amri, Ketua PKK Bintang berharap agar kegiatan ini memberikan keberkahan dan manfaat. Apalagi dengan semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahin 2024.  "Jika bukan kita yang peduli siapa lagi terhadap anak yatim, jika tidak sekarang kapan lagi tindak seperti ini kita lakukan. Kita PPK dan kawan-kawan PPS berharap pula nantinya pelaksanaan pemilu sukses tanpa terkendala suatu apapun," jelas Ulil Amri. Sementata itu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KIP Aceh Tengah, Iwan Bahagia mengatakan, kegiatan ini bisa jadi belum pernah di lakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan di Indonesia. "Bahkan mungkin ini pertama kali di lakukan di seluruh indonesia. Kami dari KIP Aceh Tengah menyampaikan apresiasi yang sangat luar biasa terhadap rekan-rekan pengurus badan adhoc Kecamatan Bintang," sebut Iwan Bahagia. Sementara itu Komisioner KIP Aceh Tengah yang juga Korwil Kecamatan Bintang, Muklis Muhdan Bintang mengaku terharu dan bangga melihat kegiatan yang dilaksanakan PPK, PPS dan Sekretariat PPS di Kecamatan Bintang atas acara ini. "Selaku koordinator wilayah, penyantunan anak yatim merupakan simbol kasih sayang, maka teruslah jalin kasih sayang antar sesama, dan saya berharap, kekompakan ini terus terjalin hingga pelaksanaan Pemilu 2024," tegas Muklis. Acara ini turut dihadiri oleh segenap Muspika Bintang, serta sejumlah reje Reje di daerah tersebut.***(HUMAS)


Selengkapnya
127

Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara, KIP Aceh Tengah Tetapkan 151.098 Pemilih dalam DPS

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Tahun 2024 di tingkat Kabupaten Aceh Tengah, di Hotel Parkside Gayo Petro, Rabu, 05 April 2023. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Panwaslih, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Aceh Tengah, dan Penghubung (LO) Partai Politik dan Bakal Calon DPD dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Dalam laporannya Sekretaris KIP Aceh Tengah, M. Sofyan, M.Si mengatakan KIP Aceh Tengah sudah melaksanakan program dan jadwal penyusunan daftar pemilih dalam negeri mulai dari penyerahan data pemilih dari KIP Aceh melalui aplikasi Sidalih. “Program dan jadwal daftar pemilih dalam negeri ini telah kita laksanakan mulai dari penyerahan data pemilih melalui aplikasi Sidalih, Pencocokan dan Penelitian oleh Pantarlih, rekapitulasi oleh PPS dibantu Pantarlih hingga Rapat Pleno Terbuka yang kita laksanakan hari ini,” kata Sofyan. Sementara itu, Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia dalam membuka kegiatan ini mengatakan KIP Kabupaten Aceh Tengah tidak akan bisa melaksanakan proses penyusunan daftar pemilih ini tanpa dukungan dari stakeholder di Kabupaten Aceh Tengah. “Kami mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh pemangku kepentingan, tanpa dukungan dan bantuannya, mungkin kami akan kesulitan dalam melaksanakan penyusunan daftar pemilih ini,” ujar Sertalia. Selanjutnya, ia mengatakan KIP Aceh Tengah tidak sendirian dalam melaksanakan penyusunan daftar pemilih, KIP Aceh Tengah selalu didampingi dan diawasi oleh Panwaslih mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. “Dalam melakukan penyusunan daftar pemilih, KIP Aceh Tengah selalu didampingi Panwaslih mulai dari tingkat desa hingga kabupaten guna memastikan setiap masyarakat memiliki hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang,” kata Sertalia. Selanjutnya, Marwansyah, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menginstruksikan setiap Ketua beserta Anggota PPK untuk membacakan hasil Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat kecamatan. “Kami berharap kepada seluruh PPK untuk tidak main-main dengan data, bagaimana pun kalian mencurangi data tetap akan ketahuan,” ungkap Marwansyah. Ia juga mengharapkan pada PPK menginstruksikan ke PPS di tingkat Desa untuk menggunakan sarana teknologi informasi berupa aplikasi Sidalih dalam pemutakhiran data pemilih. “Mohon dibilang kepada PPS untuk menggunakan sarana teknologi informasi yang sudah disiapkan KPU RI untuk memudahkan kerja kita dalam melakukan pemutakhiran data pemilih,” kata Marwansyah. Dari hasil rapat pleno terbuka ini, KIP Aceh Tengah menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 151.098 Pemilih.***(Tama/Humas)


Selengkapnya
86

KIP Aceh Tengah Laksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kedua

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Verifikasi Faktual Kedua terhadap dukungan bakal calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) di Aula KIP Aceh Tengah, Selasa, 28 Maret 2023. Menjadi narasumber pada kegiatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mukhlis dan Kasubbag Teknis dan Hupmas, Zainal Arifin, dan diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Penghubung (LO) masing-masing bakal calon DPD di wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Mukhlis, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan kegiatan ini untuk memberitahukan kepada petugas penghubung bahwa verifikasi faktual kedua ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 Maret sampai dengan 08 April 2023. “Kami beritahukan kepada petugas penghubung, pada tanggal 28 Maret sampai 8 April 2023 dan diharapkan kepada penghubung untuk benar-benar menyiapkan pendukungnya,” Kata Mukhlis. Kemudian, Mukhlis mengatakan jika verifikasi faktual kedua ini merupakan putaran terakhir bagi bakal calon Anggota DPD sebagai syarat untuk bisa menjadi peserta pemilu di tahun 2024 nanti. “Kami berharap untuk para penghubung agar menyiapkan lebih baik pendukungnya dalam verifikasi faktual kedua ini, agar Bakal Calon DPDnya dapat lolos menjadi Peserta Pemilu Tahun 2024 mendatang,” ujar Mukhlis.***(Tama/Humas)


Selengkapnya