Berita Terkini

138

KIP Provinsi Aceh Lakukan Monitoring Verifikasi Administrasi Partai Politik di KIP Aceh Tengah

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah menerima kunjungan kerja dari KIP Provinsi Aceh dalam rangka monitoring dan supervisi terkait verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 di lingkungan Sekretariat KIP Aceh Tengah pada Kamis, 25 Agustus 2022. Dalam hal ini, KIP Aceh diwakili oleh Komisioner Divisi Data dan Informasi, Agusni AH dan Komisioner Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Akmal Abzal beserta staf. Kedatangan Komisioner KIP Aceh ini disambut oleh Komisioner KIP Aceh Tengah, Mukhlis dan Sunardi serta Sekretaris KIP Aceh Tengah, Muhammad Sofyan. Pada kegiatan ini, Agusni dan Akmal langsung meninjau pelaksanaan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Aceh Tengah. Selain itu, Komisioner KIP Aceh ini juga berdiskusi dengan seluruh Staf dan Operator SIPOL untuk mendapatkan masukan serta identifikasi terhadap persiapan KIP Aceh Tengah dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam kesempatan ini, Akmal Abzal memberikan apresiasi kepada KIP Aceh Tengah dalam pelaksanaan verifikasi administrasi partai politik ini. Ia mengatakan hanya dalam waktu dua hari KIP Aceh Tengah sudah menyelesaikan proses verifikasi administrasi sebanyak 79 Persen sejak dokumen verifikasi diserahkan KPU RI dari aplikasi Sipol pada 18 Agustus 2022. “Kami sangat mengapresiasi kinerja KIP Aceh Tengah dalam pelaksanaan proses Verifikasi Administrasi ini, lebih unggul dari KIP Kabupaten/Kota lain di Aceh,” kata Akmal. Akmal juga mengatakan setelah empat hari KIP Aceh Tengah telah berhasil melakukan verifikasi administrasi sebanyak 100 persen dari 11.784 dokumen dalam aplikasi Sipol. Kegiatan Monitoring dan supervisi ini diakhiri dengan sesi foto bersama dengan seluruh Komisioner, Sekretaris dan Staf pada sekretariat KIP Aceh Tengah.***(Tama/Humas)  


Selengkapnya
243

KIP Aceh Tengah Sudah Melakukan Verifikasi Administrasi Kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Aceh Tengah

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah telah lakukan verifikasi administrasi pemenuhan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta pemilu di Kabupaten Aceh Tengah. Sekretaris Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah M. Sofyan, M. Si menyampaikan kegiatan tersebut dimulai sejak 17 Agustus 2022 lalu. KIP Aceh Tengah ungkapnya telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 27 Partai Politik, terdiri dari 24 Partai Politik Nasional dan 3 Partai Politik Lokal Aceh. "Sejak dari tanggal 17 Agustus 2022 sampai dengan hari ini, sudah 5 hari kita lakukan verifikasi administrasi terhadap ke 27 partai tersebut, hasilnya Alhamdulillah hari ini kita sudah terverifikasi 100 persen," ujarnya. Adapun ke 27 Partai Politik tersebut yang sudah di verifikasi administrasi keanggotaanya adalah:  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 404 anggota 2. Partai Kebangkitan Bangsa 453 anggota,  3. Partai Nasdem 404 anggota,  4. Partai Buruh 345 anggota,  5. Partai Solidaritas Indonesia 273 anggota, 6. Partai Aceh 254 anggota,  7. Partai Ummat 920 anggota,  8. Partai Republiku Indonesia 453 anggota,  9. Partai Persatuan Pembangunan 326 anggota,  10. Partai Bulan Bintang 269 anggota,  11. Partai Keadilan dan Persatuan 252,  12. Partai Amanat Nasional 590 anggota,  13. Partai Demokrat 384 anggota,  14. Partai Hati Nurani Rakyat 293 anggota, 15. Partai Sira 266 anggota,  16. Partai Rakyat Adil Makmur 249 anggota, 17. Partai Swara Rakyat Indonesia 445 anggota,  18. Partai Gerakan Indonesia Raya 532 anggota,  19. Partai Garda Perubahan Indonesia 405 anggota,  20. Partai Kebangkitan Nusantara 367 anggota,  21. Partai Republik 275 anggota,  22. Partai Nanggroe Aceh 262 anggota,  23. Partai Keadilan Sejahtera 246 anggota, 24. Partai Republik Satu 245 Anggota,  25. Partai Perindo 252 anggota,  26. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 30 anggota, dan  27. Partai Golkar 2590 anggota. Kasubag Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh Tengah Zainal menyampaikan bahwa untuk menghindari persoalan di kemudian hari maka KIP akan cek satu persatu lagi terhadap keanggotaan partai politik yang sudah diverifikasi tersebut.  "Selanjutnya, kami akan menuangkan hasil verifikasi administrasi keanggotaan partai tersebut ke dalam Sipol, dengan menggunakan formulir model MODEL BA.VERMIN.KPU.KABKOTA-PARPOL," Ujar Zainal.***(Tama/Humas)


Selengkapnya
186

KIP Aceh Tengah Verifikasi 100 % Administrasi Anggota 27 Partai Politik

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah telah lakukan verifikasi administrasi pemenuhan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta pemilu di Kabupaten Aceh Tengah sejak tanggal 17 Agustus 2022, Minggu, 21 Agustus 2022. M. Sofyan, M.Si, Sekretaris   Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan bahwa KIP Aceh Tengah telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 27 Partai Politik, terdiri dari 24 Partai Politik Nasional dan 3 Partai Politik Lokal Aceh sejak dari tanggal 17 Agustus 2022 sampai dengan hari ini. ”sudah 5 hari kita lakukan verifikasi administrasi terhadap ke 27 partai tersebut, hasilnya Alhamdulillah hari ini kita sudah terverifikasi 100 persen”, tambahnya. Adapun ke 27 Partai Politik tersebut yang sudah  di verifikasi administrasi keanggotaanya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 404 anggota, Partai Kebangkitan Bangsa 453 anggota, Partai Nasdem 404 anggota, Partai Buruh 345 anggota, Partai Solidaritas Indonesia 273 anggota, Partai Aceh 254 anggota, Partai Ummat 920 anggota, Partai Republiku Indonesia 453 anggota, Partai Persatuan Pembangunan 326 anggota, Partai Bulan Bintang 269 anggota, Partai Keadilan dan Persatuan 252, Partai Amanat Nasional 590 anggota, Partai Demokrat 384 anggota, Partai Hati Nurani Rakyat  293 anggota, Partai Sira 266 anggota, Partai Rakyat Adil Makmur 249 anggota, Partai Swara Rakyat Indonesia 445 anggota, Partai Gerakan Indonesia Raya 532 anggota, Partai Garda Perubahan Indonesia 405 anggota, Partai Kebangkitan Nusantara 367 anggota, Partai Republik 275 anggota, Partai Nanggroe Aceh 262 anggota, Partai Keadilan Sejahtera 246 anggota, Partai Republik Satu 245 Anggota, Partai Perindo 252 anggota, Partai Gelombang Rakyat Indonesia 30 anggota, dan Partai Golkar 2590 anggota. Kemudian, Zainal selaku Kasubag Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh Tengah menambahkan bahwa untuk menghindari persoalan di kemudian hari maka kami akan cek satu persatu lagi terhadap keanggotaan partai politik yang sudah diverifikasi tersebut. “Selanjutnya, kami akan menuangkan hasil Verifikasi Administrasi keanggotaan partai  tersebut ke dalam Sipol, dengan menggunakan formulir MODEL BA.VERMIN.KPU.KABKOTA-PARPOL” terang Zainal.  Untuk diketahui, Adapun Jadwal pelaksanaan kegiatan verifikasi administrasi di tingkat Kabupaten/Kota, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dimulai sejak Selasa, 16 Agustus 2022 sampai dengan Senin, 29 Agustus 2022. (Humas KIP Aceh Tengah)  


Selengkapnya
77

KIP Aceh Tengah Santuni Anak Yatim Piatu

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah laksanakan pengajian, do’a bersama dan memberikan santunan kepada anak yatim piatu bertempat di Aula KIP Kabupaten Aceh Tengah pukul 15.00 WIB, Senin (22/08/2022) Pelaksanakan kegiatan ini atas dasar  intruksi dari KPU RI yang dilakukan serentak di masing-masing satker KPU RI, KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Mukhlis, Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, dan Partisipasi Masyarakat, Sunardi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Sofyan, Sekeretaris KIP Aceh Tengah dan seluruh jajaran KIP Aceh Tengah serta beberapa anak yatim piatu yang diundang langsung ke kantor KIP Aceh Tengah. Pada kesempatan itu, Mukhlis menyampaikan bahwa apa yang kita lakukan ini adalah untuk kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024, dan ini berangkat dari keyakinan bahwa ikhtiar yang kita lakukan harus disertai perlindungan, rahmat dan keridhohan Allah SWT. Selanjutnya, Sunardi juga menyampaikan, semoga lewat do’a bersama dengan anak yatim piatu ini, semua langkah-langkah KIP Aceh Tengah dimudahkan oleh Allah SWT, Kondisi Kabupaten Aceh Tengah tetap kondusif sebagai syarat utama pemilu dilaksanakan dengan baik dan berkullitas, serta seluruh personel KIP Aceh Tengah diberikan kesehatan dan keselamatan serta pemilu serentak tahun 2024, dapat dilaksanakan dalam kondisi normal tanpa pandemi covid-19. Apa yang kita lakukan hari ini juga sebagai ikhtiar untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Juga, pemberian santunan ini juga sebagai bentuk kepedulian sosial personil KIP Aceh Tengah kepada anak yatim piatu dan sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT, tambah M. Sofyan, sekretaris KIP Aceh Tengah. (Humas KIP Aceh Tengah)


Selengkapnya
62

KIP Aceh Tengah Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia, Mukhlis Jadi Inspektur Upacara

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Kabupaten Aceh Tengah mengelar upacara HUT RI ke 77, Rabu, 17 Agustus 2022. Upacara tersebut dilaksanakan sekira pukul 09.00 WIB di halaman kantor KIP Aceh Tengah, Belang Bebangka dan kegiatan ini berlangsung khidmat. Sementara yang bertindak menjadi Inspektur upacara HUT RI ke 77 dipimpin langsung oleh Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Mukhlis S.S. Adapun peserta upacara lainnya diikuti oleh anggota KIP, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Staf (ASN dan PPNPN) di Lingkungan Sekretariat KIP Aceh Tengah. Dalam amanatnya Mukhlis mengatakan, kita bersyukur kepada Allah Swt yang telah memberikan nikmat kemerdekaan kepada bangsa Indonesia sehingga kita bisa memperingati HUT RI Ke-77. “HUT Kemerdekaan Tahun ini, kita sambut dengan rangkaian pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” Kata Mukhlis. Ia juga mengatakan, KPU terus berbenah untuk meningkatkan integritas dan kapasitas dalam rangka menghadirkan Pemilu yang aman dan damai. Sebagai penutup, Mukhlis menyebutkan pada momen HUT Kemerdekaan RI ini, ia mengajak untuk kembali mengingat jasa para pahlawan dari berbagai penjuru Indonesia yang berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan Indonesia. Sebagaimana diketahui, upacara tersebut dilaksanakan sesuai SE.KPU RI Nomor 629/03.5-SD/04/2022 tentang Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Adapun Tema HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 ini adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.***(Tama/Humas)


Selengkapnya
146

KIP Aceh Tengah Sosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KIP Aceh Nomor 20 Tahun 2022 ke Partai Politik di Tingkat Kabupaten Aceh Tengah

KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan giat sosialisasi Peraturan KPU No.4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Keputusan KIP Aceh No.20 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penentuan partai politik lokal peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung di Aula KIP Aceh Tengah, pada Jumat, 05 Agustus 2022 dan dibuka oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia, S.Pd serta diikuti oleh 18 partai politik nasional dan lokal Aceh tingkat kabupaten Aceh Tengah. Dari 18 Partai Politik yang hadir terdiri dari 15 Partai Politik Nasional dan Tiga Partai Politik Lokal Aceh. Untuk parnas yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI-P, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Perindo, PKB, PPP, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gelora, PSI, Partai Berkarya dan PKS. Sedangkan dari partai local Aceh diantaranya, Partai Aceh, Partai SIRA, dan Partai Nanggroe Aceh (PNA). Ketua KIP Aceh Tengah mengatakan Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada parnas dan parlok di tingkat kabupaten/kota terkait tahapan verifikasi. Sebab, kewenangan KPU/KIP Kabupaten/Kota pada tahapan ini ada pada tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) dan Verifikasi Faktual (Verfak). "Semoga dengan kegiatan ini, para pengurus partai politik di tingkat kabupaten tidak kebingungan saat tahap verifikasi ini dimulai, dan bisa menyiapkan segala sesuatu yang diminta saat tahapan verifikasi dimulai," kata Sertalia, Ketua KIP Aceh Tengah. Sertalia juga menyebutkan sosialisasi ini juga merupakan bentuk pelayanan KPU kepada calon peserta pemilu agar merasa tetap nyaman saat tahapan pemilu ini berlangsung. Pada kegiatan ini, Sekretaris KIP Aceh Tengah, M.Sofyan, M.Si mengatakan kepada seluruh peserta sosialisasi bahwa sekretariat juga sudah cek nama-nama komisioner hingga staf apakah namanya terdapat di aplikasi Sipol. “Kami di Sekretariat KIP Aceh Tengah juga sudah mengecek apakah nomor KTP kami terdapat di Sipol, setelah di cek mulai dari komisioner hingga staf, hanya satu staf saja yang namanya ada di Sipol, namun segera kami tindak lanjuti dengan membuat formulir tanggapan/masukan masyarakat terhadap keabsahan dokumen persyaratan partai politik,” ujar Sofyan. Untuk mengecek apakah ada nama kita terdaftar di Aplikasi Sipol, kita dapat kunjungi link infopemilu.kpu.go.id dan apabila nama kita terdaapat di Sipol, tapi kita tidak setuju dapat juga mengaksesnya di laman helpdesk.kpu.id/tanggapan lalu mengisi form yang sudah tersedia. Selanjutnya, Komisioner Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Mukhlis, SS menyebutkan bahwa setiap tahapan verifikasi yang dilakukan KIP Aceh Tengah akan diawasi oleh Panwaslih Aceh Tengah agar tidak terjadi pelanggaran atau sengketa di kemudian hari. Dia juga menyampaikan kepada para peserta sosialisasi untuk memberikan nama-nama LO beserta nomor yang dapat dihubungi untuk di kemudian hari bisa dilakukan koordinasi apabila terjadi masalah pada saat tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu. “Kami menegaskan kepada pimpinan dan pengurus partai politik di tingkat kabupaten Aceh Tengah memberikan nomor HPnya untuk memudahkan KIP Aceh Tengah melakukan koordinasi serta menyampaikan informasi terkait Pemilu 2024,” ungkap Mukhlis. Kemudian, Ketua Panwaslih Aceh Tengah, Vendio Elaffdi menyampaikan, kehadiran mereka dalam kegiatan ini merupakan amanah dari undang-undang untuk melaksanakan giat pencegahan pelanggaran pada tahapan ini. “Kami hadir disini untuk memastikan apakah KIP Aceh Tengah telah menjalankan fungsinya dengan melaksanakan sosialisasi terkait tahapan pemilu kepada peserta pemilu, dan kami juga akan mengawasi pelaksanaan vermin dan verfak berjalan dengan maksimal,” kata Vendio. Kegiatan ini ditutup dengan diskusi terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024.***(Tama/Humas)


Selengkapnya