Berita Terkini

456

KIP Aceh Tengah Tetapkan DPT Pemilihan 2024

TAKENGON | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 152.259 pemilih. Jumlah pemilih ini ditetapkan lewat rapat pleno terbuka di gedung Ofroom Setdakab setempat, terdiri dari 75.906 laki – laki dan 76.353 perempuan. “Dari 14 Kecamatan, jumlah DPT terbanyak berada di Kecamatan Bebesen sebanyak 27.552 pemilih, terdiri dari 13.264 laki – laki dan 14.258, dengan jumlah 61 TPS,” kata Maharadi, Jum’at 20 September 2024. Maharadi menjelaskan penetapan DPT tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). DPT tersebut akan digunakan untuk pemilihan gubernur dan bupati Aceh Tengah pada 27 November 2024 mendatang. Dari 14 Kecamatan kata dia, terdapat 408 TPS di Aceh Tengah. TPS ini tersebar pada 295 kampung dan satu TPS di Rutan Kelas II B Takengon. “Meski DPT sudah ditetapkan, KIP masih melayani pemilih pindah (DPTb) hingga hari ketujuh sebelum hari pemilihan. Namun DPT tetap tidak bisa berubah,” lukasnya. Selain DPT di Kecamatan Bebesen, berikut ini jumlah pemilih di masing masing Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tengah. Kecamatan Bintang, pemilih laki-laki 3.847, pemilih Perempuan 3.757 total pemilih 7.604. Kecamatan Kebayakan, pemilih laki-laki 6.248, pemilih Perempuan 6.556 total jumlah pemilih 12.804. Kecamatan Lut Tawar, jumlah pemilih laki-laki 6.412, jumlah pemilih perempuan 6.746 total jumlah pemilih 13.158. Kecamatan Pegasing, jumlah pemilih laki-laki 8.137, jumlah pemilih perempuan 8.043, total jumlah pemilih 16.180 Kecamatan Atu Lintang, jumlah pemilih laki-laki 2.753 jumlah pemilih perempuan 2.577, total jumlah pemilih 5.330. Kecamatan Jagong Jeget, jumlah pemilih laki-laki 3.856, jumlah pemilih perempuan 3.693, total jumlah pemilih 7.549. Kecamatan Linge, jumlah pemilih laki-laki 4073, jumlah pemilih perempuan 3986, total jumlah pemilih 8042. Kecamatan Silih Nara, jumlah pemilih laki-laki 8820, jumlah pemilih perempuan 8.800, total jumlah pemilih 17620. Kecamatan Ketol, jumlah Pemilih laki-laki 5.474, jumlah pemilih perempuan 5.280, total jumlah pemilih 10.754. Kecamatan Rusip Antara, jumlah pemilih laki-laki 3.209, jumlah pemilih perempuan 3.022, total jumlah pemilih 6.23. Kecamatan Celala, jumlah pemilih laki-laki 3.670, jumlah pemilih perempuan 3.668, total jumlah pemilih 7.338. Kecamatan Bies, jumlah pemilih laki-laki 2.884, jumlah pemilih perempuan 3.007, total jumlah pemilih 5.891 Kecamatan Kute Panang, jumlah pemilih laki-laki 3.030, jumlah pemilih perempuan 2.96, total jumlah pemilih 5.991.***


Selengkapnya
102

KIP Aceh Tengah Gelar Bimtek Kode Etik dan Kode Perilaku pada PPK

TAKENGON | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah menggelar Bimbingan Teknis Kode Etik dan Kode Prilaku Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula KIP Aceh Tengah, Selasa, 3 September 2024 dan langsung dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sabirin Syah. Serta diikuti oleh Ketua serta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum dan Pengawasan seluruh Aceh Tengah. Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan ini Kapolres Aceh Tengah, Dody Indra Eka Putra, Kepala Kajari yang diwakilkan oleh Ibu Dinda Citra Gakusha Ginting dan Akademisi STAIN Takengon, Sutrisno. Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Tengah, Sabirin Syah kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilihan 2024. "Kami berharap kepada anggota PPK yang hadir pada hari ini untuk dapat memperhatikan apa yang disampaikan oleh para narasumber," kata Sabirin.***


Selengkapnya
154

KIP Aceh Tengah Terima Dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Irmansyah dan Azza Afri Saufa

Takengon | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah menerima kehadiran Pasangan Irmansyah dan Azza Afri Saufa untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024. Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut hadir dan melakukan registrasi pada Kamis, 29 Agustus 2024 tepat pukul 20.53 WIB.  Irmansyah dan Azza Afri Saufa langsung diterima di depan oleh Sekretaris KIP Aceh Tengah, Muhammad Sofyan. Kemudian, Disambut oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi beserta Anggota, Pajrin, Wen Yusri Rahman, Marzuki dan Sabirin Syah.***


Selengkapnya
98

KIP Aceh Tengah Tetapkan Jadwal Lengkap Verifikasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

TAKENGON | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah memulai proses penelitian administrasi persyaratan pencalonan bupati dan wakil bupati pada hari ini, Jumat (30/8/2024). Proses verifikasi ini dilakukan terhadap seluruh berkas pasangan calon yang telah didaftarkan pada periode 27-29 Agustus lalu. Proses penelitian administrasi ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari, dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Selama periode tersebut, KIP Aceh Tengah akan menilai kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diajukan oleh pasangan calon. Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Tengah, Pajrin, menjelaskan bahwa penelitian dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan yang diajukan pasangan calon telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi ini akan berlangsung selama tujuh hari ke depan dan memanfaatkan sistem informasi pencalonan (Silon). "Jika terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian dalam dokumen persyaratan, maka pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan tersebut sesuai Pasal 116 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024," ujar Pajrin. Pasangan calon memiliki waktu dari tanggal 6 hingga 8 September 2024 untuk melakukan perbaikan. Setelah itu, KIP Aceh Tengah akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap dokumen yang telah diperbaiki. Jika persyaratan masih belum memenuhi ketentuan setelah pemeriksaan ulang, pasangan calon tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan informasi yang jelas, proaktif, dan transparan kepada seluruh penghubung partai politik mengenai hasil penelitian dan tahapan selanjutnya. "Kami berkomitmen untuk memastikan proses pencalonan ini berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas  Maharadi.***


Selengkapnya
118

KIP Aceh Tengah Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Alhudri dan Alaidin Abu Abbas

Takengon | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah menerima kehadiran Pasangan Alhudri dan Alaidin Abu Abbas untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024. Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut hadir dan melakukan registrasi pada Kamis, 29 Agustus 2024 tepat pukul 17.09 WIB.  Alhudri dan Alaidin Abu Abbas langsung diterima di depan oleh Sekretaris KIP Aceh Tengah, Muhammad Sofyan. Kemudian, Disambut oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi beserta Anggota, Pajrin, Wen Yusri Rahman, Marzuki dan Sabirin Syah.***


Selengkapnya
81

KIP Aceh Tengah Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Shabela Abubakar dan Eka Saputra

Takengon | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah menerima kehadiran Pasangan Shabela Abubakar dan Eka Saputra untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024. Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut hadir dan melakukan registrasi pada Kamis, 29 Agustus 2024 tepat pukul 14.42 WIB.  Shabela Abubakar dan Eka Saputra langsung diterima di depan oleh Sekretaris KIP Aceh Tengah, Muhammad Sofyan. Kemudian, Disambut oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi beserta Anggota, Pajrin, Wen Yusri Rahman, Marzuki dan Sabirin Syah.***


Selengkapnya