KIP ACEH TENGAH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah bersama mahasiswa magang dari Universitas Syiah Kuala menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KIP Aceh Tengah pada Jumat, 30 September 2022.
Kegiatan ini diikuti oleh 54 siswa siswi SLTA/MA sederajat se-Kabupaten Aceh Tengah yang tediri dari Ketua serta pengurus OSIS/OSIM.
Mukhlis, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat sekaligus Plh. Ketua KIP Aceh Tengah, dan Marwansyah, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, yang menjadi narasumber dalam kegiatan terebut.
Dalam pembukaannya Mukhlis mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan peserta yang notabenenya merupakan Pemilih Pemula, bisa mendapatkan pengetahuan terkait kepemiluan.
“Kami berharap pemilh pemula di Pemilu Serentak Tahun 2024 bisa menjadi pemilih yang cerdas dan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberi pengetahuan terkait Pemilu Serentak Tahun 2024, oleh karenanya melalui kegiatan ini diharapkan siswa siswi bisa memiliki pengetahuan tentang kepemiluan,” Kata Mukhlis.
Kemudian, Dalam paparan materinya, Mukhlis menjelaskan bahwa pesta rakyat lima tahun sekali ini, adalah sarana untuk memilih pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan daerah bangsa dan negara.
Selain itu, Tambahnya dengan berpartisipasi dalam Pemilu, Pemilih Pemula dapat menghapus stigma tentang generasi millenial yang abai terhadap politik.
Selanjutnyan Ketua Divisi Rendatin, Marwansyah, menjelaskan pentingnya terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena hal itu merupakan salah satu syarat untuk dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.
“Jika sudah berusia 17 Tahun dan sudah memiliki KTP-El adik-adik bisa memilih pada Pemilu 2024 mendatang dan pastikan nama adik-adik sudah terdaftar sebagai pemilih,” Ungkap Marwansyah
Dalam kesempatan itu, Marwansyah juga mengajak peserta untuk mengunduh aplikasi Lindungi Hakmu di playstore untuk mengetahui apakah peserta sudah terdaftar sebagai Pemilih atau tidak.
Melalui kegiatan tersebut, KIP Aceh Tengah melalui divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM juga telah membentuk Komunitas Demokrasi Pemilih Pemula (KDP2), yang anggotanya adalah seluruh peserta kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sunardi, SH, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Plh. Sekretaris sekaligus Kasubbag KUL, Fitri Lestari, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Zainal Arifin Kasubbag Hukum dan SDM, Susi Yantika, Kasubbag Program dan Data, Uthia Fatmi, Pejabat Fungsional, Mahdalena dan seluruh staf KIP Aceh Tengah.***
Selengkapnya